Jakarta, tvOnenews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengamankan lima artis "sawer" di di Pasia Paneh, Kecamatan Tanjungmutiara karena melanggar ketertiban umum dan ketertiban masyarakat di daerah ini.
"Mereka diamankan pada Minggu dini hari saat mengadakan hiburan orgen tunggal. Sedangkan belasan artis lainnya berhasil melarikan diri," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar di Lubukbasung, Minggu (26/2/2023).
Ia mengatakan lima artis "sawer" itu langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Damkar Agam untuk proses selanjutnya.
"Kita juga mengamankan empat pedagang minuman keras di lokasi orgen tunggal tersebut," katanya.
Menurutnya, orgen tunggal tersebut beroperasi di luar batas jam yang telah ditentukan.
Untuk itu, Satpol PP Agam melakukan penertiban dan mengamankan lima artis "sawer" itu. Namun saat penertiban, belasan artis "sawer" lainnya melarikan diri ke kebun sekitar lokasi orgen tunggal, sedangkan mobil operasional yang mereka gunakan ditinggal di lokasi tersebut.
"Mereka berhamburan ke kebun saat anggota sampai di lokasi orgen tunggal. Petugas masih berada di lokasi acara pada Minggu (26/2) sekitar pukul 09.00 WIB, menunggu pemilik kendaraan datang mengambil kendaraan. Namun pemilik kendaraan tidak kunjung tiba menjemput," sebutnya.
Ia menjelaskan Satpol PP Agam melakukan patroli rutin untuk menertibkan kafe dan penginapan dengan cara melakukan penyisiran dari Kecamatan Lubukbasung, Tanjungraya, dan Tanjungmutiara.
Dalam operasi itu, Satpol PP Agam melakukan penertiban ke salah satu kafe di Koto Batu, Kecamatan Lubukbasung dan ditemukan 20 liter tuak.
Kemudian barang bukti diamankan, pemilik didata, dan membuat surat serah terima barang bukti untuk diproses lebih lanjut, katanya.
Setelah itu, ujar dia, melakukan penyisiran di penginapan di Kecamatan Lubukbasung sampai Kecamatan Tanjungraya.
"Tidak ada pasangan tak resmi yang terjaring di penginapan," katanya. (ant/ebs)
Load more