News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Ramadan Petugas Lakukan Sidak di Pasar Gading Rejo, Harga Sembako Fluktuasi

Tim gabungan TNI, Polri dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Gading Rejo
Jumat, 24 Februari 2023 - 17:43 WIB
Petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tradisional Gading Rejo.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puji

Pringsewu, tvOnenews.com - Tim gabungan TNI, Polri dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pringsewu Lampung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tradisional Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sidak kali ini untuk memantau kestabilan harga bahan pokok di pasar tradisional. Harga bahan pokok seperti beras yang sebelumnya mengalami kenaikan, namun kini mengalami penurunan. "Komoditi beras beberapa hari yang lalu alami kenaikan namun kini sudah standar harganya," kata Malian Ayub, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Pringsewu, Jumat (24/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain harga beras, harga minyak goreng bersubsidi jenis curah dijual di pasaran dengan harga Rp15.000 per kilogram. Kemudian minyak goreng kemasan bersubsidi dijual di pasaran dengan harga Rp15.500. Namun, minyak goreng kemasan bersubsidi tidak beredar di pasaran.

Untuk mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan, pemerintah Kabupaten Pringsewu akan mengadakan operasi pasar murah. "Pemerintah daerah ada kegiatan menjelang Ramadhan ada operasi pasar murah khusus untuk beras dan minyak goreng. Itu merupakan antisipasi untuk lonjakan harga jelang Ramadhan," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Pringsewu Lampung, AKBP Rio Cahyowidi, mengimbau kepada para pedagang agar tidak melakukan pengoplosan beras. Karena, pihak kepolisian akan menerjunkan anggotanya untuk memantau di pasar-pasar dan akan selalu mengingatkan, karena itu merupakan tindak pidana.

"Ini harus disikapi. Jangan mengambil kesempatan, kurang lebih satu bulan ini tentunya masyarakat sangat membutuhkan sembako, jangan memanfaatkan situasi untuk keuntungan pribadi karena akan kami tindak tegas," tegasnya.

Pihaknya pun akan terus melakukan pemantauan dan bersinergi dengan pemerintah daerah dan TNI akan terus melakukan sidak untuk mengingatkan pedagang untuk menyesuaikan harga, tidak semena-mena dan tidak menimbun bahan pokok. Terkait tidak beredarnya minyak goreng kemasan bersubsidi di pasaran, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan apabila ada penimbunan maka akan diproses secara hukum. (puj/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT