LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang pembacaan Tuntutan 6 Terdakwa Narkoba di PN Tanjungpinang
Sumber :
  • Tim TvOne/Kurnia

Terlibat Narkoba, Anak Timsus Gubernur Kepri Dituntut 5 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau menuntut GRA, anak dari salah seorang Tim Khusus Gubernur Kepri, dengan tuntutan 5 tahun penjara.

Jumat, 24 Februari 2023 - 10:37 WIB

Tanjungpinang, tvonenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Kepulauan Riau menuntut GRA, anak dari salah seorang Tim Khusus Gubernur Kepri, dengan tuntutan 5 tahun penjara.

GRA dan 5 terdakwa lainnya yaitu FRP, HI, PYP, BS dan R, dituntut hukuman yang sama 5 tahun penjara pada sidang perkara narkoba di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (23/2/2023).

JPU dari Kejari Tanjungpinang, Desta Garindra, meyakini ke 6 terdakwa tersebut terbukti bersalah memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja.

JPU menuntut terdakwa melanggar Pasal 111 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana dakwaan kedua JPU.

“Ke 6 terdakwa dituntut pidana penjara masing-masing selama 5 tahun, denda Rp800 juta subsider 3 bulan,” ujar Desta.

Baca Juga :

JPU Juga menuntut, barang bukti berupa 4 unit telepon genggam beserta kartu di dalamnya dan 5 paket ganja seberat 12,99 gram dirampas. "Barang bukti dirampas untuk dimusnahkan," sebut Desta.

Usai mendengar tuntutan Jaksa, penasehat hukum para terdakwa akan mengajukan pledoi secara tertulis.

Majelis Hakim yang diketuai Anggalanton Boangmanalu menyatakan, menunda persidangan selama satu pekan, untuk mendengar pledoi para terdakwa.

Sebelumnya, agenda pembacaan tuntutan terhadap 6 terdakwa perkara narkoba ini sempat tertunda selama 3 pekan, dengan alasan berkas tuntutan dari JPU belum siap.

"Memang sudah 3 kali penundaan tuntutan, JPU belum siap dengan tuntutannya," jelas Kasi Intel Kejari Tanjungpinang, Dedek Sumarta yang dihubungi terpisah.

Sebelumnya, terungkapnya perkara peredaran ganja ini berawal dari polisi menangkap oknum honorer Satpol PP Provinsi Kepri, yaitu BS.

BS diringkus Satnarkoba Polresta Tanjungpinang di sebuah pangkalan ojek yang terletak di sekitaran Jalan Tugu Pahlawan, Kelurahan Bukit Cermin, Kota Tanjungpinang, Kepri pada Jumat (2/9/2022).

Dari penangkapan BS, kemudian polisi menangkap 2 terdakwa lainnya, hingga terungkap ganja mereka peroleh dari terdakwa GRA, anak Timsus Gubernur Kepri. 

GRA yang berstatus pegawai honorer di lingkungan Pemprov Kepri ditangkap oleh polisi di rumahnya. Polisi juga menangkap 2 terdakwa lainnya yang merupakan rekan GRA.

Terdakwa GRA juga mengaku kepada polisi, bahwa ganja tersebut telah dua kali dibawa dari Batam dan diedarkan di Tanjungpinang. (ksh/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Asyik Melenggang Tanpa Borgol dan Merokok saat Diamankan Bikin DPR Geram

Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Asyik Melenggang Tanpa Borgol dan Merokok saat Diamankan Bikin DPR Geram

Dia pun mempertanyakan standar yang diterapkan anggota Propam ketika mengamankan polisi yang bermasalah.
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Polisi Ungkap Peran Erick Donovan, Si

Polisi Ungkap Peran Erick Donovan, Si "Ustaz" Sakti Penghipnosis, Jadi Eksekutor-Pantau Lokasi

Polisi mengungkap peran Ustaz Sakti bersama lika rekannya saat hipnotis korban.
Trending
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Mencuat! Bekingan Tambang Ilegal Solok Selatan, Buat Kapolri Geram hingga Perintahkan Ini

Usai terungkapnya insiden tewasnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari yang ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang
Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

Pertamina Serius Ciptakan Ekosistem Layanan Kesehatan Berkelanjutan, Ini Buktinya

PT Pertamina (Persero) melalui Yakes Pertamina melakukan gebrakan baru secara internal dengan berkomitmen bangun ekosistem layanan kesehatan berkelanjutan.
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Bung Towel Sebut Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf hingga Singgung soal Krisis Kepercayaan

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Selengkapnya
Viral