News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Kepemilikan Taman Cadika, Ahli Waris Tuntut BPN Keluarkan Sertifikat dari Aset Pemko Medan

Warga Medan yang mengaku pemilik lahan areal Taman Cadika Pramuka melakukan aksi di halaman Kantor ATR/BPN Medan di Jalan STM, Kecamatan Medan Amplas, Kota Meda
Kamis, 23 Februari 2023 - 16:55 WIB
Polemik Kepemilikan Taman Cadika, Ahli Waris Tuntut BPN Keluarkan Sertifikat dari Aset Pemko Medan
Sumber :
  • tim tvone/Ahmidal

Medan, tvOnenews.com - Warga Medan yang mengaku pemilik lahan areal Taman Cadika Pramuka melakukan aksi di halaman Kantor ATR/BPN Medan di Jalan STM, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Rabu (22/2/2023) sore.

Kedatangan ahli waris meminta lahan areal Taman Cadika dikeluarkan dari aset Pemerintah Kota Medan. Hal ini lantaran hasil PTUN sudah membatalkan sertifikat pengelolaan lahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami minta BPN menjalankan putusan PTUN yang sudah inkrah. Isinya membatalkan sertifikat hak pengelolaan atas nama Pemko Medan di atas lahan klien kami di Taman Cadika. Putusan itu memerintahkan kepada BPN untuk mencabut hak pengelolaan," kata Kuasa Hukum Pemilik Lahan Alm Jamuda Tampubolon, Enny Martalena Pasaribu.

Adapun ia datang bersama dengan istri Jamuda yang kini menjadi ahli waris, yakni Rulya Siahaan serta keluarga lainnya. Ia menjelaskan baru saja berjumpa dengan pihak BPN Medan yang diwakilkan oleh Kepala Seksi V bernama Elsa. 

tvonenews

Alasan BPN belum menjalankan putusan karena lahan itu harus dihapuskan dulu dari aset Pemkot Medan. Sehingga mereka pun disuruh untuk mendatangi Pemko Medan. Namun mereka menganggap hal itu adalah alibi BPN untuk menghindar. 

"Seharusnya BPN tunduk atas putusan hukum yang sudah 16 tahun lamanya," ucap Enny

Ia menjelaskan terkait dengan kepemilikan tanah itu dimiliki oleh Jamuda Tampubolon dengan luas lahan 25 hektar. Lahan itu didapat dari pengalihan hak melalui ganti rugi kepada Amir Hamzah bin Abd Rauf, sesuai surat keterangan Pengalihan Hak dan Ganti Rugi pada 4 Februari 1972. 

Ia menyampaikan alas hak yang diperoleh pemilik tanah terlebih dahulu adalah surat keterangan nomor: 73/MDT/1967 pada 26 Agustus 1967 yang disetujui oleh Asisten Wedana Kecamatan Delitua. 

Lalu Jamuda menghibahkan tanahnya  sekitar 100.000 m² kepada abang kandungnya Poltak Tampubolon dan itu tertuang pada surat hibah pada 15 juli 1972.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Pemilik Tanah yang Demo di Kantor ATR/BPN Medan.

Selanjutnya, dilakukan pengukuran sehingga dikeluarkan surat keterangan tanah nomor: 21062/A/III/7 pada 1 Februari 1974 atas nama Jamuda Tampubolon dan surat keterangan tanah Nomor: 23472/A/III/7 pada 1 Februari 1974 atas nama Poltak Tampubolon. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Terungkap, Alasan KPK Dalami Peran Kesthuri Terkait Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) yang memiliki peran sebagai pengepul dalam kasus korupsi kuota haji.
KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

KPK Bagi Tiga Kluster Saat Pemeriksaan Saksi Kasus Suap Pajak di KPP Madya Jakarta Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi tiga kluster saat melakukan pemeriksaan terhadap 17 saksi terkait perkara suap pengadaan pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026.
Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Soal Kejagung Jemput Tiga Kejari Padang Lawas-Magetan: Ada Pelaporan Tidak Profesional dalam Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penjemputan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Dezi Septiapermana, Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga dan beberapa Kepala Seksi lainnya, dalam rangka pemeriksaan di Jakarta.
Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Polda Metro Jaya Ringkus Dua Tersangka Pengedar Sabu dan Psikotropika di Kota Tangerang

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan dua tersangka dalam kasus peredaran narkotika sabu dan psikotropika Happy Five (H5) di wilayah Kota Tangerang, Banten.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026

Trending

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Ramalan Weton 28 Januari 2026: 5 Weton Ini Bakal Dihantam Badai Rezeki Sekaligus Ujian Tak Terduga

Tanggal 28 Januari 2026 jatuh pada hari Rabu Pon dalam penanggalan Jawa. Berikut lima weton yang diprediksi akan mengalami dinamika nasib paling drastis.
Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Hukum Merayakan Malam Nisfu Syaban, Sebenarnya Boleh atau Tidak?

Ustaz Khalid Basalamah mengupas soal hukum merayakan malam Nisfu Syaban. Menurutnya, tidak masalah asalkan tidak terlampau berlebihan dari syariat agama Islam.
Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

Tidur Lebih Nyenyak dan Terhindar dari Mimpi Buruk, Biasakan Membaca Doa Sebelum Beristirahat Agar Mimpi Indah

tidak sedikit orang merasa tidurnya terganggu karena mimpi buruk yang datang berulang kali dan menimbulkan rasa cemas saat terbangun. Baca doa agar mimpi indah
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Rekap Hasil Hari Pertama Thailand Masters 2026: 3 Wakil Indonesia Lolos 16 Besar

Berikut rekap hasil hari pertama Thailand Open 2026
Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rocky Gerung: Enggak Ada Urusan Memberatkan Meringankan 

Diketahui, pemenuhan panggilan pemeriksaan ini dilakukan sebagai saksi meringankan, atas permintaan dari tersangka Roy Suryo Dkk.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT