"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan percayakan penangan kasusnya kepada Polda Lampung. Kami pastikan penanganan kasusnya akan terus berjalan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, diketahui penghentian dan pembubaran proses ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Bandar Lampung itu dilakukan oleh pamong RT di sana.
RT setempat nekat menerobos lingkungan gereja secara paksa saat proses ibadah sedang berlangsung.
Tindakannya itu sempat diminta oleh sejumlah jemaat gereja untuk berhenti karena proses ibadah sedang berlangsung.
“Sabar pak. Ini lagi ibadah pak,” minta jemaat gereja kepada RT dalam video yang beredar.
Permohonan itu tampak diabaikan. Sosok RT itu tetap menerobos masuk dan memberhentikan paksa proses peribadatan. (puj/nsi)
Load more