Di tempat serupa, pihak Rumah Sakit Umum Daerah Ferdinand Lumban Tobing Sibolga mengeluarkan surat penyerahan jasad korban kepada pihak keluarga, saat itu juga korban dibawa ke rumah duka dengan mobil ambulans milik rumah sakit tersebut.
Bukannya dibawa ke rumah duka, ratusan massa Kelurahan Huta Barangan Sibolga, kembali melintas dan mengarahkan mobil ambulans yang membawa jasad korban melintas dari depan Polres Kota Sibolga, massa merasa tidak terima dengan meninggalnya EP.
Di lain tempat, Kapolres Kota Sibolga, AKBP Taryono Raharja S.I.K dalam keterangan persnya menjelaskan, kurang lebih pukul 17.00 WIB, dua personel Polres Sibolga melakukan penangkapan atas kepemilikan narkotika jenis ganja.
“Kejadian tersebut di seputaran KM 5, kemudian setelah anggota kami melakukan penggeledahan, terdapat 38 paket ganja. Dengan berat 25,71 gram dan 1 bungkus ganja 32,97 gram,” ujar Taryono Raharja.
Iai menceritakan, kronologi menimpa korban EP yang sempat melarikan diri. “Yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas, kemudian yang yang bersangkutan lari terjatuh dan tak sadarkan diri,” kata Kapolres.
Lanjut Kapolres Sibolga, upaya penyelamatan telah mereka lakukan, dengan membawa korban ke RSUD FL Tobing Sibolga. Sesampainya di rumah sakit tersebut, dokter menyatakan yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Masih kata Kapolres Sibolga, adapun surat pernyataan, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi, kemudiaan bersedia untuk dilakukan ekshumasi ketika dibutuhkan untuk dilakukan penyidikan.
Load more