News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tim Tabur Kejati Sumut Amankan Syamsuri, DPO Terpidana Kasus Penggelapan Uang Senilai Rp 3 M

Tim Tangkap Buronan (Tabur), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap DPO terpidana kasus penggelapan uang senilai Rp3 M atas nama Syamsuri (68). Penangkapan ini dilakukan di sebuah bengkel ban Jalan Thamrin Medan, Selasa (21/2/2023)
Selasa, 21 Februari 2023 - 18:51 WIB
Tim Tabur Kejati Sumut Amankan Syamsuri, DPO Terpidana Kasus Penggelapan Uang Senilai Rp 3 M
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Medan, Sumatera Utara - Tim Tangkap Buronan (Tabur), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menangkap DPO terpidana kasus penggelapan uang senilai Rp3 M atas nama Syamsuri (68). Penangkapan ini dilakukan di sebuah bengkel ban Jalan Thamrin Medan, Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 11.23 WIB.

"Syamsuri adalah terpidana kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 3miliar dan dituntut pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Randi Tambunan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/1/2021) lalu," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diterangkannya, JPU menilai Syamsuri, warga Jalan Singosari, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area, Kota Medan ini telah melanggar Pasal 378 KUHPidana.

"Yakni dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang,” lanjutnya.

"Mengutip dakwaan JPU menguraikan, saksi Antoni Tarigan, G Johnson P Tambunan sepakat menjual tanah tersebut. Selaku kuasa penjual, saksi korban Antoni menawarkan lahan kepada terdakwa Syamsuri. Disepakati harga Rp1.250.000.000." tandas Yos.

Sslanjutnya, Yos menjelaskaan terdakwa ada memberikan panjar sebesar Rp625 juta. "Sedangkan sisanya dibayarkan setelah surat-surat atas tanah tersebut selesai diurus atau diterbitkan oleh instansi yang berwenang," beber Yos.

Berselang beberapa waktu, tepatnya di 2013, Antoni pun mundur dari kesepakatan perjanjian akta jual beli dengan membayar uang kompensasi kepada terdakwa senilai Rp3 miliar melalui saksi Lamidi. Dengan komitmen terdakwa bersedia membatalkan akta jual beli semula.

Namun demikian tanpa sepengetahuan Antoni dan Jhonson, Lamidi dan Samsuri membuat surat pernyataan sendiri-sendiri. Bukannya membuat surat pembatalan perikatan jual beli.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Putusan di Pengadilan Negeri Medan, terpidana divonis bebas, kemudian JPU mengajukan kasasi. Kemudian, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 1255 K/Pid/2021 tanggal 23 Desember 2021 menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun kepada terpidana Syamsuri," katanya.

Lebih lanjut, Yos A Tarigan, menyampaikan bahwa terpidana Syamsuri selanjutnya diserahkan ke Kejari Medan untuk proses administrasi dan menjalani hukuman sesuai keputusan Mahkamah Agung RI. (ysa/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
Ragam Kuliner Khas Sumba yang Punya Cita Rasa Unik dan Autentik

Ragam Kuliner Khas Sumba yang Punya Cita Rasa Unik dan Autentik

Kuliner khas Sumba umumnya berbasis bahan pangan lokal yang mudah ditemukan di wilayah tersebut. Jagung dan singkong menjadi sumber utama karbohidrat
Direksi BPJS Ketenagakerjaan Dengarkan Curhat Pekerja saat Kunjungi Griya Pekerja Batam

Direksi BPJS Ketenagakerjaan Dengarkan Curhat Pekerja saat Kunjungi Griya Pekerja Batam

Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Satgas PRR Gunakan Prinsip 'No One Left Behind' Dalam Realisasi Penerima Huntara di Aceh

Satgas PRR Gunakan Prinsip 'No One Left Behind' Dalam Realisasi Penerima Huntara di Aceh

Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pasca-Bencana (PRR) terus berupaya merealisasikan kebutuhan Hunian Sementara (Huntara) bagi penyintas bencana di Aceh.

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT