Bandar Lampung, Lampung - Bripka RAM (34), seorang anggota polisi di Polres Lampung Timur ditangkap tim gabungan Polsek Kedaton dan Polresta Bandar Lampung, karena diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di sebuah kamar indekos di Kelurahan Kampung Baru, Bandar Lampung, pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto, menyatakan memeriksa Bripka RAM karena diduga terlibat pencurian dua unit sepeda motor milik korban yang merupakan penghuni kamar indekos. "Saat ini penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bripka RAM. Kasus ini sudah kita tingkatkan dalam proses penyidikan. Anggota juga sedang melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya," kata Kombes Ino Harianto, Sabtu (18/2/2023).
Saat ditanya peran Bripka RAM dalam pencurian motor tersebut, Kapolresta belum dapat memastikan karena masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan. "Saya belum bisa memastikan keterlibatan Bripka RAM sebagai apa, sebelum ini lengkap. Masing-masing pelaku ini lengkap," ungkap Kapolresta.
Kombes Ino memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Lampung Timur untuk mengungkap jaringan pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Bandar Lampung. "Pasti kita lakukan koordinasi dengan Polres Lampung Timur," paparnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi dan bukti petunjuk rekaman kamera pengawas CCTV, diduga saat kejadian Bripka RAM bertugas menunggu kedua rekannya yang sedang mengambil motor. Saat itu, kedua pelaku yang berhasil membawa motor curian langsung dikejar korban yang memergokinya. Warga sekitar pun berusaha mengejarnya.
Diduga Bripka RAM juga ikut kabur, Namun saat dilakukan pengejaran oleh warga, salah satu pelaku terjatuh dari motornya, kemudian naik motor rekannya. Sedangkan motor yang dibawanya itu ditinggal begitu saja. Saat diperiksa motor tersebut ternyata ada tas yang berisi pakaian dinas polisi dan kartu Anggota Polisi dari Polres Lampung Timur.
"Kami bersama warga kejar pelaku, nah salah satunya dari mereka jatuh dari motor , sambil meninggalkan motornya, pelaku itu kemudian naik motor temannya," kata Ketua RT 003 Kelurahan Kampung Baru Rajabasa, Rizal Andreas.
Kini, Polresta Bandar Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap Bripka RAM. Jika terbukti bersalah Bripka RAM terancam sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat. Polisi juga masih memburu rekan Bripka RAM yang sudah diketahui identitasnya. (puj/wna)
Load more