News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyidikan PT YAN Belum Dimulai, Polda Sumut Sudah Nyatakan Tidak Ada Penimbunan

Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Kabid Humas Polda Sumut mengklaim bahwa temuan Satgas Pangan di gudang milik PT Yargo Anugrah Nusantara berupa 75 ton minyak goreng kemasan merk Minyakita bukan merupakan penimbunan.
Jumat, 17 Februari 2023 - 16:59 WIB
Tim Satgas Pangan Pemerintah Sumatera Utara Sidak di PT Yargo Anugerah Nusantara
Sumber :
  • Tim TvOne/Zulfahmi, Yoga

Medan, Sumatera Utara - Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengklaim bahwa temuan Satgas Pangan di gudang milik PT Yargo Anugrah Nusantara berupa 75 ton minyak goreng kemasan merk Minyakita bukan merupakan penimbunan.

Hal itu diungkapkan Hadi pascapenyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara  turun ke lokasi gudang PT Yargo Anugerah Nusantara atau PT Yargo Jawara Retail, Jalan Brigjen Zein Hamid, Kecamatan Medan Johor, Provinsi Sumatera pada Rabu (15/2/2023) lalu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan hasilnya, tim tidak menemukan unsur penimbunan, dan Tim Satgas Pangan mendorong percepatan distribusi,” jelas perwira Polri yang menjadi juru bicara Polda Sumut itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Mulyadi Simatupang memastikan akan menindaklanjuti dan memproses secara hukum terhadap distributor PT Yargo Anugerah Nusantara (PT YAN) atau PT Yargo Jawara Retail terkait temuan 75 ton minyak goreng Minyakita diduga sengaja tidak diedarkan atau ditimbun di gudang distributor utama.
"Sudah pasti kita proses sesuai ketentuan oleh PPNS. Untuk sanksinya apa, biar dulu berjalan prosesnya,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Sumatera Utara, Mulyadi Simatupang, Jumat (17/2/2023).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Satgas Pangan Provsu menduga minyak tersebut sengaja ditahan atau tidak diedarkan oleh produsen atau distributor.
Kepala Biro Prekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait sebagai Sekretaris Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut, mengatakan, awalnya pihak perusahaan Yargo tidak mengakui bahwa mereka memproduksi atau mendistribusikan Minyakita. 

Namun setelah dicek di gudang ternyata sudah diproduksi sejak November dan Desember 2022. Temuan itu akhirnya memperkuat adanya kelangkaan Minyakita di pasaran yang membuat inflasi m-t-m pada Januari 2023 di Sumut. (ysa/zul/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT