Labura, Sumatera Utara - Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dan didukung Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jalan Sukarame, Lingkungan V, Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (15/2/2023).
Dari hasil penggeladahan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat, dokumen fisik, dokumen elektonik lainnya yang berhubungan dengan tindak pidana dimaksud. Selanjutnya, terhadap barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara.
“Penggledahan kantor Dinas Pendidikan Labura ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perabot rehabilitasi ruang kelas tingkat SD bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021 dengan nilai kontrak Rp2.495.421.170. Ini adalah hasil pengembangan dari laporan pengaduan masyarakat yang terlebih dahulu dilakukan penyelidikan pada awal tahun 2023 atau bulan Januari 2023 dan setelah mendapat bahan keterangan serta alat bukti yang cukup kemudian ditingkatkan ke penyidikan,” ungkap Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Firman Hermawan Simorangkir. (esa/wna)
Load more