Karimun, Kepri - Sepanjang 2022 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, berhasil mengumpulkan penerimaan negara untuk keseluruhan sebesar Rp25 miliar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala KPPBC TMP B Tanjungbalai Karimun, Agung Mahendra Putra, saat diwawancara usai pembukaan Bea Cukai (Beka) Awards Tahun 2023 yang digelar di edung Nasional Jalan Yos Sudarso, Selasa (14/2/2023).
"Total keseluruhan penerimaan bea cukai dan pajak secara keseluruhan pada tahun 2022 sebesar Rp25 miliar.” Ucap Agung Mahendra
Agung Mahendra, menjelaskan khusus untuk penerimaan bea masuk, cukai dan sanksi administrasi melampaui target sebesar sebesar 118 persen dengan penerimaan sebesar Rp 5 miliar yang di target sebesar Rp 4,1 miliar.
“Tahun 2022 kinerja penerimaan keseluruhan terpantau cukup baik, bahkan melampaui target yaitu sebesar 118 persen,” ucapnya.
Agung melanjutkan kita juga menyetor penerimaan yang bersumber dari pajak PPN dan PPH dalam rangka impor dan ekspor sebesar Rp 20,8 miliar
Pada tahun 2022 Bea cukai juga berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp 1,8 miliar, dari operasi cukai, pasar dari rokok tanpa pita cukai dan cukai palsu,” ucapnya
Untuk penerimaan negara di luar Pajak PPH dan PPN pada 2023 KPPBC menargetkan sebesar Rp5 miliar.(AJI/LNO)
Load more