Sibolga, Sumatera Utara - Tim Pengawas Orang Asing (Pora) mengawal keberangkatan kapal pesiar berbendera Prancis, Yacht Exultet II, dari Pelabuhan Pelindo Sibolga, hingga ke luar perairan Indonesia, Sabtu (11/2/2023).
Kapten Laut (P) Agus Adi Purwanto, mengatakan Tim Pora akan tetap melakukan pengawalan guna memastikan kapal berbendera Prancis tersebut ke luar menuju jalur pelayaran internasional.
"Informasi pemantauan (Kapal Exultet II) nya dilaporkan secara berjenjang baik melalui Lanal Simeulue dan Lanal Sabang (Provinsi Aceh). Untuk memastikan kapal tersebut sudah memasuki Selat Malaka, yang bukan lagi perairan Indonesia," ujar Komandan KAL Sarudik Lanal Sibolga itu.
Sebelumnya, ketujuh WNA asal Prancis yang akan dideportasi ini diamankan oleh petugas Imigrasi bersama anggota Tim Pora Kota Gunung Sitoli, Kepulauan Nias, Sumatera Utara, pada Kamis 2 Februari 2023.
Kemudian, ketujuhnya tidak bersedia mematuhi aturan keimigrasian di Indonesia. "Visa izin tinggal mereka (WNA) sudah kedarluwarsa selama 19 hari. Namun, dengan berbagai alasan, mereka tidak bersedia membayar," kata Saroha.
"Kemudian, mereka tidak kooperatif. Tidak mau menunjukkan paspor kepada petugas Imigrasi. Jadi, ada dua pelanggaran yang mereka lakukan," tutupnya.
Dari hasil pemeriksaan penyidik, ketujuh WN Prancis ini tidak sanggup membayar biaya denda keterlambatan izin tinggal. Sehingga diberikan sanksi tegas berupa pendeportasian ke luar dari wilayah Negara Republik Indonesia. (spn/wna)
Load more