Proyek sumur bor ini didanai oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sejak Tahun 2021 dengan nilai di atas 100 juta lebih.
Berdasarkan panatauan tvOnenews.com di prasasti proyek yang tertempel di bak penampungan air tertulis APBD Sulsel Tahun Anggaran 2021, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui Kelompok Tani Mekar Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki Kabupaten Kepulauan Selayar, tapi dikerjakan tahun 2022 lalu.
"Saya tidak tahu karena ditulisannya yang tertempel di baknya tertulis Tahun 2021, saya tidak tahu maksudnya. Yang jelasnya dikerjakan akhir tahun 2022 lalu dan sampai saat ini tahun 2023 tidak bisa dimanfaatkan," pungkas Kades Lalang Bata.
Proyek sumur bor APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021 lalu, hingga saat ini belum dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kepulauan Selayar, secara khusus ratusan warga Bonto Datara, Desa Lalang Bata.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika Sari, hingga saat ini belum menjawab.
Pemerhati Pembangunan Selayar, Ahmad Zulkarnain dari Lumbung Informasi Rakyat Kepulauan Selayar, menegaskan kalau proyek sumur bor di Desa Lalang Bata yang belum dirasakan manfaatnya tersebut, tidak tercatat di anggaran APBD Sulsel Tahun Anggaran 2021, seperti yang tertera di plakat bak air proyek tersebut.
Load more