Jumlah truk yang diamankan sebanyak tiga truk. Truk tersebut berasal dari Kabupaten Bulukumba. Pemilik solar tersebut juga berasal dari Kabupaten Bulukumba.
Kini ketiga sopir itu masih menjalani penahanan di Maporlres Sinjai. Para sopir sebelumnya saat ditangkap polisi mengungkap bahwa solar itu diangkut dari beberapa SPBU di Bulukumba dan akan dibawa dijual ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.
Jumlahnya sebanyak 24 ton. Polisi belum mengungkap apakah solar tersebut solar subsidi atau bukan.
Sebelumnya juga satu unit truk terbalik di Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone. Truk tersebut mengangkut BBM jenis solar asal Kabupaten Bulukumba yang akan dibawa ke Morowali.
Di akhir tahun lalu, anggota Polres Sinjai juga mengungkap gudang penimbunan solar di Desa Kampala, Kecamatan Sinjai Timur.
Jumlah solar itu sebanyak 2 ton. Kasus tersebut masih bergulir di Mapolres Sinjai. Syahruddin menyampaikan masih menunggu hasil keterangan dari pihak PT Migas.
Setelah itu polisi baru menentukan proses hukum selanjutnya atau dihentikan prosesnya. Di Kabupaten Bulukumba diduga sejumlah SPBU menjual solar diluar peruntukan.
Load more