News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Belur Setelah Dituding Penculik Anak

Berniat mengambil handphone di dalam rumah tanpa penghuni, seorang resedivis kepergok dan menjadi bulan-bulanan warga setelah dituding pelaku penculik anak
Rabu, 18 Januari 2023 - 00:19 WIB
Seorang resedivis babak belur dihajar warga setelah dituding penculik anak
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, Sulawesi Selatan - Sebuah video berdurasi 54 detik memperlihatkan seorang pria diamankan aparat kepolisian setelah menjadi bulan-bulanan massa beredar luas di beberapa media sosial (Medsos). Pria nahas itu dituding sebagai pelaku penculikan anak. Ia diamankan lantaran kepergok saat memasuki rumah warga di kawasan Jalan Dampang, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Selasa (17/1/2023).

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pria itu diketahui bernama Saenal Syarifuddin (37). tapi dia masuk ke rumah yang saat itu penghuni rumah sedang tertidur, pelaku Saenal yang merupakan residivis kasus pencurian dan penikaman ini masuk ke dalam rumah warga, karena ingin mencuri barang berharga pemilik rumah," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalantea AKP Nurtjahyana.

 

 

Nurtjahyana menjelaskan bahwa, kala itu rumah warga yang dimasuki Saenal memang dalam kondisi sunyi. Kala itu dalam rumah hanya ada seorang wanita dan anaknya.

 

 

Insiden tersebut terjadi pada Senin (16/1/2023) siang kemarin, polisi mengamankan pria tersebut ke Mapolsek Tamalanrea guna diperiksa, dari hasil pendalaman polisi pria nahas itu bukanlah pelaku penculikan anak.

 

 

Nurtjahyana menambahkan bahwa pelaku Saenal mengaku sempat memberi salam, namun tidak direspon oleh pemilik rumah. 

 

 

Awalnya ini pelaku hanya ingin mencari alamat tukang servis TV, tapi dia masuk ke rumah yang saat itu penghuni rumah sedang tertidur.

 

 

Saenal yang merupakan residivis kasus pencurian dan penikaman ini masuk ke dalam rumah warga, karena ingin mencuri barang berharga pemilik rumah.

 

 

"Saya mau ambil hape, tapi ada orangnya di depan pintu tapi saya tidak lihat, nanti di dalam rumah saya lihat ada orang. Tapi saya belum ambil hapenya. Saya tidak begitu (curi anak)," kata Saenal membantah tudingan sebagai pelaku penculikan anak. 

 

 

Aksi Saenal ketahuan setelah pemilik terkejut dan spontan berteriak melihat keberadaan pelaku di dalam rumahnya. Terikan pemilik rumah sontak memancing kerumunan warga sekitar. 

 

 

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tamalanrea untuk menjalani proses hukum dengan sangkaan percobaan melakukan kejahatan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(mnr/asm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT