GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Terima Penyerahan Tersangka AA Beserta Barang Bukti Kasus Korupsi Hibah Air Minum

Kejati Sulut telah menerima penyerahan tersangka AA serta barang bukti dari penyidik Polda Sulut soal kasus dugaan tindak pidana korupsi hibah air minum.
Rabu, 11 Januari 2023 - 02:40 WIB
Kejati Sulut menerima tahap II dari penyidik Polda Sulut terkait dugaan korupsi pada kegiatan hibah air minum
Sumber :
  • Antara

Manado, tvOnenews.com - Tim Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) telah menerima penyerahan tersangka AA serta barang bukti atau tahap II dari penyidik Polda Sulut soal kasus dugaan tindak pidana korupsi hibah air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) TA. 2018 di Lingkungan PDAM Duasudara Bitung.

"Kejati Sulawesi Utara telah menerima penyerahan tahap II kasus korupsi hibah air minum bagi MBR di PDAM Bitung," kata Kepala Kejati Sulut Edy Birton SH, MH, melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk SH, MH, di Manado, Selasa (10/1/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Theodorus mengatakan adapun posisi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka adalah bahwa telah terjadi dugaan korupsi pada kegiatan program hibah air minum bagi MBR TA.2018 di lingkungan PDAM Duasudara Kota Bitung yang dilakukan oleh tersangka AA sebagai pelaksana Operasional Regional Manager 8 pada Project Prohamsam PT. Sucofindo (Persero) TA. 2018.

Bahwa pada tahun 2018 saksi Raymond Richard Jotham Luntungan, (berkas terpisah/splitsing) sebagai Direktur PDAM Kota Bitung mengikuti kegiatan program hibah air minum bagi MBR dan mendapatkan dana hibah dari Kementerian PUPR.

Namun dalam pelaksanaan tugas tersangka AA tidak mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor:12/SE/DC/2017 tentang pedoman pengelolaan program Hibah Air Minum dan Sanitasi tentang mekanisme, tatacara dan prosedur pelaksanaan yaitu mengambil data-data yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Dalam hal ini tentang jumlah sambungan rumah (SR) yang melakukan pembayaran tagihan rekening air selama dua bulan setelah dilakukan pemasangan sambungan baru. Bahwa akibat perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp14 miliar.

Sebagaimana diancam dan diatur dalam Pasal 2 ayat (1), dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Selanjutnya tersangka ditahan oleh Penuntut Umum selama 20 hari terhitung sejak tanggal 10 Januari hingga 29 Januari 2023 di Rutan Polda Sulut, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Perintah penahanan tersangka tersebut berdasarkan Surat Perintah Penahanan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Fauzal, SH.MH Nomor: Print- 13 /P.1.14/Ft.1/01/2023 tanggal 10 Januari 2023 atas nama tersangka AA

Penyerahan tersangka ini diterima langsung oleh Pingkan Gerungan, SH, MH. selaku Kepala Seksi Penuntutan pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulut beserta Tim Penuntut Umum lainnya dan tersangka didampingi oleh Penasihat Hukum. (ant/ade)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT