Sadis! Polisi Ungkap Motif Dua Remaja Menculik dan Membunuh Bocah 11 Tahun di Makassar
- Tim tvOne/Muhammad Noer
Makassar, Sulawesi Selatan - Dua remaja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), AR (17) dan AF (14) berhasil ditangkap setelah menculik dan membunuh bocah 11 tahun bernama Fadli dengan perencanaan.
Kedua remaja itu membunuh korban untuk dijual organnya dengan nilai 80 ribu dollar atau sekitar 1.2 miliar rupiah, Selasa (10/1/2023)
Terkait peristiwa tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, ada tiga aspek yang ditinjau.
"Pelaku sudah kami tangkap, dan kita tahan, adapun peristiwa ini kita lihat dari 3 aspek, pertama aspek sosiologis, kedua aspek psikologis dan ketiga aspek yuridis," ujar Kombes Pol Budhi Haryanto.
![]()
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto (tengah) menunjukkan barang bukti (tim tvOne)
Berdasarkan aspek sosiologis, diketahui keluarga tersangka ataupun lingkungan pergaulan tersangka ini diwarnai dengan hal negatif seperti mengonsumsi konten negatif di internet.
Terkait motif tersangka dalam melakukan jual beli organ tubuh, karena terpengaruh, ingin menjadi kaya. Ia ingin memiliki harta dengan cepat sehingga memunculkan niatnya melakukan pembunuhan.
Dari situ, tersangka berencana untuk menjual organ tubuh dari anak yang diculik dan dibunuh tersebut.
Selanjutnya untuk peninjauan aspek Psikologis, setelah ini tim penyidik akan mendatangkan psikolog untuk mengetahui sejauh mana alasan tersangka ini tega melakukan perbuatan pembunuhan ini.
Terakhir dari aspek Yuridis, pihak kepolisian sudah mengkonstruksikan pidana ini kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana dan undang-undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002.
Menurut Budhi, pelaku berpura-pura meminta bantuan untuk membersihkan rumah sebelum dieksekusi.
"Pelaku AF merayu untuk membantu membersihkan rumahnya di Jalan Ujung Bori selanjutnya mereka bertiga menuju rumah AR di Jalan Batua Raya 14 untuk dieksekusi," kata Budhi.
Tersangka kemudian, lanjut Budhi, mencekik korban dan membenturkan kepalanya ke tembok hingga tewas.
"AR mencekik korban dari belakang serta membenturkan korban ke tembok sebanyak 3 sampai 5 kali lalu pelaku mengikat kaki korban dan memasukkan ke dalam kantong plastik warna hitam lalu dibuang di bawah jembatan di Jalan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros," lanjutnya.
Load more