Makassar, Sulawesi Selatan — Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto menghadiri Rapat Kordinasi (Rakor) Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Regional Sulawesi dan Sosialisasi Peraturan Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di Hotel Dalton, Selasa (3/1/2023).
“Jadi kita cetuskan lorong sudah lama dari periode pertama saya. Periode ke dua saya, diperbaharui menjadi Lorong Wisata kita sudah buat dan pemerintah USA mengapresiasi dengan mengundang membahas Lorong Wisata di Amerika. Dari sana saya tahu permasalahan dunia sekarang dan Makassar menjawabnya," ujar Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.
Dalam sambutannya, Danny mengatakan persoalan lingkungan adalah persoalan universal yang mendunia. Di mana beberapa daerah mulai merasakan. Karenanya, Danny sangat konsen dalam membenahi lingkungan di Kota Makassar.
Ada berbagai cara yang ia lakukan salah satunya mewajibkan semua siswa SD-SMP menanam tiga pohon per siswa. Hal ini tertuang dalam program 18 revolusi pendidikan yang dicetuskan Danny.
Ia juga memanfaatkan 5.000 Lorong Wisata di mana di dalamnya banyak membudidayakan pangan yang dibutuhkan masyarakat setempat. Seperti budidaya lobster, ikan lele, menanam padi, cabai, bawang merah dan putih.
"Lorong Wisata merupakan jawaban atas kondisi dunia melihat adanya suatu daerah luar yang jarak pangan dan kehidupan masyarakatnya sangat jauh diakibatkan susutnya air laut sebanyak 30 persen yang menyebabkan kapal-kapal tidak bisa mengangkut banyak bahan pokok untuk memenuhi kebutuhan warga," ucapnya.
Danny juga mengatakan ada beberapa bencana di dunia yang menyangkut lingkungan yakni kenaikan tingkat populasi manusia menjadi 8 milliar. Kenaikan 6 derajat suhu bumi menyebabkan es mencair dan pesisir menjadi terganggu dan bencana pangan.
Pada kesempatan ini pula Danny juga melaporkan jika penetapan lelang Pengelolaan Sampah Berbasis Energi Listrik (PSEL) sebentar lagi akan diumumkan.
“Jadi TPA Antang dalam waktu 10 tahun itu sudah bersih dan kami akan ubah menjadi RTH yang luasnya mencapai sekitar 21 Hektar," tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas LH Sulsel, Kepala BPPHLHK Wilayah Sulawesi dan Perwakilan Kejati. (mnr/ask)
Load more