Makassar, tvOnenews.com - Tim SAR menemukan satu jenazah korban longsor di dalam rumah korban di Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan pada Rabu (28/12/2022).
Petugas juga terus berupaya membuka akses jalur Trans Sulawesi Maros-Bone pascatertimbun longsor.
"Sekarang tim SAR gabungan kembali melanjutkan pencarian. Hasilnya ada satu korban yang ditemukan kondisinya meninggal dunia," ujar Camat Cenrana Ismail Madjid saat ditemui di lokasi longsor, Rabu (28/12/2022).
Tiga alat berat dikerahkan petugas gabungan dalam proses pembukaan akses jalur Trans Sulawesi Maros-Bone beserta empat rumah warga yang tertimbun material longsor pada Selasa lalu.
Menurut Ismail, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia karena tertimbun material longsor di dalam rumahnya.
Korban diduga terjebak di dalam ruang tamu akibat material yang menutupi akses pintu dan jendela korban.
"Posisi ditemukan tertimbun reruntuhan. Sekarang yang kita cari sisa lima orang. Yang diduga hilang sebanyak enam orang. Satu laki-laki dewasa, tiga perempuan dewasa, satu anak dan satu balita. Rumah tertimbun ada empat. Satunya hanyut," terangnya.
Kepala Kantor Basarnas Makassar Djunaedi menjelaskan jenazah berjenis kelamin laki-laki ini bernama Ilham (48).
Ia dikenali oleh pihak keluarga berdasarkan ciri wajah dan pakaian korban. Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dibawa ke Puskesmas Cenrana.
Hingga saat ini, tim SAR gabungan masih melakukan pencarian kelima korban, yakni:
1. Dilla (Perempuan/16 Tahun)
2. Emi (Perempuan/47 Tahun)
3. Rimang (Perempuan/80 Tahun)
4. Adel (Perempuan/12 Tahun)
5. Cellung (Laki-laki/2 Tahun)
Tanah longsor dari tebing setinggi 49 meter ini terjadi jalan nasional poros penghubung Kabupaten Maros-Bone di Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros saat wilayah tersebut diguyur hujan disertai angin kencang pada selasa (27/12/2022) sore.
Akibatnya, empat rumah warga dan tiga mobil ikut tertimbun. Kemacetan juga terjadi akibat akses jalan yang tidak bisa dilewati kendaraan. (wsn/nsi)
Load more