News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buka Posko Pengaduan bagi Nasabah Korban Dana Raib, Bak Sulselbar terima 30 Aduan

Bank Sulselbar cabang Mamuju membuka posko untuk menerima laporan bagi nasabah yang menjadi korban dananya raib di tabungan. Anggota Tim Legal Bank Sulselbar,
Kamis, 10 November 2022 - 09:52 WIB
Bank Sulselbar cabang Mamuju membuka posko untuk menerima laporan bagi nasabah yang menjadi korban dananya raib di tabungan.
Sumber :
  • Tim Tvone-Gusni Kardi

Mamuju, Sulawesi Barat - Bank Sulselbar cabang Mamuju membuka posko untuk menerima laporan bagi nasabah yang menjadi korban dananya raib di tabungan. Anggota Tim Legal Bank Sulselbar,  Faisal Satria, yang ditemui wartawan usai menerima pelapor, Kamis (10/11/2022) mengatakan,  untuk menerima laporan bagi korban yang dananya di tabungan raib pihak bank sudah membuka posko pengaduan. 

"Sejak posko pengaduan dibuka sudah ada sekitar 30 orang nasabah yang sudah melapor di posko, namun data pastinya belum ada," ujar Faisal Satria. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim Legal Bank Sulselbar sementara melakukan verifikasi laporan yang masuk di posko pengaduan. Menyinggung soal total dana nasabah yang hilang di tabungan, Faisal Satria, belum mau membeberkan kepada wartawan. 

“Total dana nasabah yang raib belum bisa diketahui pihak bank masih dalam pendataan,” elak Faisal Satria pada wartawan. 

Salah seorang nasabah yang hilang dananya di tabungan yang bertemu dengan tim legal Bank Sulselbar, Nirmala Sari Aras, mengatakan, pihak bank baru saja membuat kesepakatan akan mengadakan pertemuan dengan semua nasabah yang menjadi korban.

"Kami sebagai korban yang dananya raib di tabungan Bank Sulselbar akan melakukan pertemuan dengan pihak Bank Sulselbar pada hari Jumat (11/11/2022) besok," beber istri mantan Wakil Bupati Mamuju, Irwan Pababari. 

Sebelum pergi meninggalkan wartawan, Nirmala Sari Aras juga menyampaikan pihak bank berjanji akan mengembalikan dana nasabah yang raib.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Doakan ya agar dana kami yang raib tersebut dikembalikan,” pinta Nirmala Sari Aras sembari meninggalkan kerumunan wartawan. 

Sebelumnya sejumlah nasabah Bank Sulselbar, Senin (7/11/2022) mengamuk di Kantor Bank Sulselbar meminta dananya sekitar belasan milliar dikembalikan karena raib di tabungan.(gki/ask) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT