News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ricuh Massa Hadang Petugas Lakukan Eksekusi Lahan

Massa ahli waris menghadang petugas yang melakukan pembacaan putusan eksekusi lahan di jalan Sungai Saddang Makassar. Massa bahkan melempar petugas dengan batu
Kamis, 27 Oktober 2022 - 16:12 WIB
Massa ahli waris halangi petugas lakukan eksekusi lahan di makassar
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, Sulawesi Selatan - Ahli waris lahan lempari petugas dengan batu dalam aksi protes eksekusi objek lahan seluas 12500 meter persegi atau di lahan kosong di Jalan Sungai Saddang, Kelurahan Bara-Baraya Selatan. Kericuhan antara pihak ahli waris dengan petugas kepolisian dan juru sita terjadi lantaran eksekusi tersebut dinilai salah lokasi.

"Kami sampaikan bahwa, kenapa hari ini tidak menerima eksekusi karena kami melihat adalah salah lokasi pengadilan negeri makassar menetapkan eksekusi lokasi tapi bukan lokasinya disini, yang dieksekusi harusnya di jalan bara-baraya, sementara objek lahan ini berada di wilayah kelurahan ballaparang kecamatan rappocini makassar, yang diketahui milik orang tua saya bukan milik siapa-siapa, yang telah ditempati beberapa tahun lalu oleh keluarga kami Saleh Nizar," ujar Ahli waris Adnan nizar, Kamis (27/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi protes penolakan eksekusi dilakukan oleh sejumlah ahli waris dengan memblokade dengan membakar ban bekas di lokasi objek lahan tersebut. Massa menghalangi para petugas kepolisian dan juru sita untuk melakukan eksekusi lahan, hingga terlibat kericuhan dengan saling dorong-dorongan dengan petugas. Bahkan massa dari ahli waris melempari petugas kepolisian batu untuk penolakan eksekusi tersebut.

"Pasalnya lahan yang sengketa ini dari tahun 2003 ini dimiliki oleh termohon dengan bukti akte rinci. serta ahli waris menilai eksekusi tersebut salah lokasi, yang dieksekusi dalah bara-baraya selatan seemnatara ahli waris menduga lokasi objek tanah yang bersengketa ini berada di lokasi kelurahan ballaparang kecamatan rappocini makassar," lanjut Adnan.


Meski diwarnai aksi proses dari ahli waris, namun juru sita dari Pengadilan Negeri Makassar tetap membacakan putusan penetapan eksekusi karena putusan pelaksanaan eksekusi tersebut sudah inkrah di pengadilan. Untuk membubarkan massa, petugas terpaksa menyemprotkan water cannon ke arah massa. 

(mnr/asm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT