News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Terlibat Komplotan Mafia Bahan Bakar Minyak Jenis Solar, Polda Sulut Lakukan Penyegelan Sebuah SPBU di Manado

Subdit tindak pidana tertentu Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) memasang garis polisi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 6 Oktober 2022 - 22:46 WIB
SPBU di Manado diduga terlibat mafia bbm
Sumber :
  • Istimewa

Manado, Sulawesi Utara - Subdit tindak pidana tertentu ( Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) memasang garis polisi sebuah tempat pengisian bahan bakar minyak(Nozzle) jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara Kamis (6/10/2022) Malam.

"Tindakan Police Line ini dilakukan atas pengembangan kasus penahanan seorang oknum mafia solar lelaki berinisial I-T dan oknum operator SPBU berinisial H-S yang saat ini masih dalam pemeriksaan petugas," ujarnya Iptu Ferdian Martadinata Kanit Tipiter Ditkrimsus Polda Sulut Saat di wawancarai di Lokasi Kamis  (6/10/2022 Malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ferdian, tersangka I-T pada tanggal 18 September 2022 lalu mengerahkan dua unit Mobil Truk untuk melakukam pengisian BBM jenis solar di SPBU Paal Dua dengan tangki modifikasi. Mirisnya aksi itu dilakukan atas kerja sama dengan oknum operator SPBU.

"Jadi SPBU Paal Dua kami Police line karena pada tanggal 18 September 2022  lalu mereka menerima tersangka I-T yang membawa 2 mobil Truk dengan modifikasi tangki kanan dan kiri berkapasitas masing-masing 200 liter dalam satu hari dia bisa mengumpulkan 1.400 liter," terangnya.

Dia juga menambahkan, tindakan ini dilakukan untuk mengigatkan dan memberi teguran keras kepada pihak SPBU agar tidak bermain-main dengan mafia BBM.

"Di SPBU ini sudah menggunakan aplikasi My Pertamina tapi ternyata masih bisa kecolongan," ungkapnya.

Polisi juga akan menyurat ke pihak Pertamina untuk meninjau kembali apakah SPBU ini masih layak untuk menjual BBM jenis solar atau tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk I-T sudah dilakukan penahanan, sementara untuk operator, baru kita lakukan gelar perkara dan hari senin akan di panggil dan ditahan," tegas Ferdian.

Para tersangka diancam dengan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 Tahun penjara dan denda paling banyak 60 Milyar rupiah.(mdz/ppk)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT