“Yang kami berikan adalah ijin keramaian, yang berlaku hingga tanggal 8 September, bukan ijin adu kerbau atau daam bahasa Toraja “Pasilaga Tedong”, itu kami tidak berikan karena rentan dengan perjudian,” tegas AKP Marthen Ma’na, Kasat Intel Polres Tana Toraja.
Sayangnya acara sakral tersebut yang tidak diperbolehkan pihak kepolisian untuk membuat adau kerbau justru terlaksana dihadapan sejumlah pihak kemanan baik dari kepolisian maupun TNI yang melakukan pengamanan di lokasi arena “Pasilaga Tedong”.
“Kalau terbukti ada pelanggaran ya nanti kita lihat, kita panggil penyelanggara, namun itu nanti dijelaskan langsung oleh pak Kapolres,” tutup AKP Marthen.
Sementara segelintir orang mencoba menggiring opini bahwa perjudian di arena adu kerbau merupakan bagian dari budaya dan tradisi, padahal tidak lah demikian lantaran tidak sesuai dengan fakta dan adat budaya Toraja yang sebenarnya.
Layuk Sarung Allo, salah satu tokoh adat menjelaskan bahwa, orang yang memelihara kerbau termasuk didalamnya gembala mereka senang kalau kerbau diadu, dengan dorongan agar masyarakat memelihara kerbau dengan baik dan benar untuk dikorbankan dalam suata upacara adat.
“Katanya di beberapa tempat ada wilayah adat yang sudah bergeser dengan dibumbui semacam taruhan, kalau di wilayah saya, kami sudah sampaikan ke pemilik acara agar tidak bergeser dari adat yang sudah ditetapkan,” tegas Layuk Sarung Allo.
Terpisah, Elvis mengaku jika sesungguhanya saat ini masyarakat tidak sadar jika sedang menggerogoti nilai budaya sendiri, dalam hal adu kerbau karena disusupi perjudian.
Load more