Mamuju, Sulawesi Barat - Pelaku pencurian uang tabungan milik warga, di Kebupaten Mamuju Tengah (Mateng) setelah sempat kabur beberapa hari akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Resmob Reskrim Polresta Mamuju, di rumah pelaku di Desa Bambu, Rabu (28/09/2022).
Dalam aksi penangkapan pelaku pencurian uang ratusan juta rupiah tersebut polisi juga berhasil mengamankan barang bukti uang sebesar 300 juta lebih yang disembunyikan pelaku di dalam jeriken 30 liter.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihak Reskrim Polresta Mamuju mendapat informasi dari pihak Reskrim Polres Mateng.
"Pelaku yang bersembungi di rumahnya di Desa Bambu langsung diciduk anggota Resmob Reskrim Polresta Mamuju," jelas Rigan Hadi Nagara yang ditemui di ruangan Unit Resmob Reskrm Polresta Mamuju.
Load more