News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengelola Pasar Butung Makassar jadi DPO Kejaksaan Negeri Makassar

Andri yusuf yang merupakan pengelola Pasar Butung Makassar, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (dpo) Kejaksaan Negeri makassar. Andri masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi dana sewa lost dan jasa produksi pasar butung berdasarkan surat tanggal 10 agustus 2022, langkah itu dilakukan setelah Andri Yusuf tidak pernah memenuhi panggilan kejaksaan.
Sabtu, 3 September 2022 - 12:03 WIB
Demo Pedagang Pasar Butung, Rabu (31/8/2022).
Sumber :
  • Tim Tvone-Abdullah daeng sirua

Makassar, Sulawesi Selatan - Andri yusuf yang merupakan pengelola Pasar Butung Makassar, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (dpo) Kejaksaan Negeri makassar. Andri masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi dana sewa lost dan jasa produksi pasar butung berdasarkan surat tanggal 10 agustus 2022, langkah itu dilakukan setelah Andri Yusuf tidak pernah memenuhi panggilan kejaksaan.

"Jadi kami beberapa waktu yang lalu kami sudah tetapkan sebagai tersangka dengan surat penetapan tersangka, kemudian kita melakukan pemanggilan secara patut untuk memenuhi pemanggilan supaya kita melakukan berita acara pemeriksaan sebagai tersangka karena selama ini kami melakukan pemeriksaan sebagai saksi, jadi ini bukan hoax,” kata Kepala Kejari Makassar, Andi Sundari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, untuk memenuhi kelengkapan berkas perkara maka harus dilakukan pemanggilan sebagai tersangka setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita panggil satu kali tidak datang, setelah kita panggil lagi untuk pemanggilan kedua ternyata tidak juga
memenuhi panggilan kami, pada saat itu kita sudah menetapkan supaya ada upaya paksa bersamaan pemanggilan ketiga, kami bersama tim intel mendatangi tempat tinggalnya kita mencari dimana keberadaaannya ternyata tidak ditemukan," tambahnya.

Sehingga setelah pemanggilan ketiga, tidak memenuhi panggilan dan tidak ditemukan keberadaannya, maka
dikeluarkanlah penetapan sebagai daftar pencarian orang (DPO), namun DPO ini juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung supaya ditindaklanjuti.

Sementara itu, pada Rabu (31/8/2022) lalu, puluhan pedagang pasar dan mahasiswa yang tergabung dalam komite jaringan aktivis mahasiswa, berunjuk rasa di dua lokasi yakni kantor Pengadilan Negeri Makassar dan Pasar Butung Makassar, mereka menuntut agar pra peradilan yang diajukan Andri Yusuf yang merupakan salah seorang daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Makassar untuk menolak pra peradilan yang diajukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sewa lods dan jasa produksi di Pasar Butung Makassar. (amn/ask)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT