News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Unjukrasa Mahasiswa Unhalu Kendari, Tuntut Oknum Dosen yang Diduga Cabuli Mahasiswi Ditindak Tegas  

Sekelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Rektorat Universitas Haluoleo (UHO) pada Jumat (29/7/2022). Massa menuntut Rektor UHO, Muh. Zamrun Firihu agar segera memberi sanksi tegas kepada oknum dosen yang diduga telah melecehkan mahasiswi. 
Jumat, 29 Juli 2022 - 16:46 WIB
Aksi unjukrasa mahasiswa protes pelecehan seksual oleh oknum dosen di Unhalu Kendari
Sumber :
  • Tim Tvone-Erdika Mukdir

Kendari, Sulawesi Tenggara - Sekelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Rektorat Universitas Haluoleo (UHO) pada Jumat (29/7/2022). Massa menuntut Rektor UHO, Muh. Zamrun Firihu agar segera memberi sanksi tegas kepada oknum dosen yang diduga telah melecehkan mahasiswi. 

"Kami meminta Rektor UHO agar memberi sanksi tegas pada oknum dosen yang telah melanggar kode etik," kata Jendral Lapangan, Ecy Pitriani Sulastri saat ditemui.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awalnya, para mahasiswa berkumpul di depan gedung vokasi UHO. Selanjutnya, mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Anti Kekerasan Seksual bergerak menuju pelataran Rektorat UHO. 

Nampak, mereka membawa spanduk berisi 3 tuntutan dan pataka-pataka yang mendesak terduga pelaku pelecehan seksual agar segera diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. 

Selain itu, Formatur Ketua Kohati HMI cabang Kendari itu juga mendesak agar pihak kampus memberikan pendampingan guna pemulihan kondisi psikologis dan mental kepada korban dugaan kasus pelecehan seksual inisial R (20). 

Agar peristiwa serupa tak terulang lagi, pihaknya juga mendesak kampus UHO agar membentuk tim satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tingkat perguruan tinggi. 

Di tempat yang sama, Wakil Rektor III, Nur Arafah saat menemui massa aksi menegaskan, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan sidang kode etik inisial Prof B (62). Ada pelanggaran pidana dan kode etik yang ditemukan oleh Tim Ad Hock Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) UHO. Tetapi, untuk pemberian sanksi, mereka menunggu keputusan dari pimpinan perguruan tinggi. 

"Terkait pendampingan, kami siap mendampingi korban dan akan berkoordinasi dengan dosen-dosen psikolog. Jika keluarga korban sudah bersedia, kami kapan saja akan hadir dan memberikan pendampingan," katanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Nur Arafah juga akan berkoordinasi dengan pimpinan kampus agar segera membentuk tim Satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual ditingkat perguruan tinggi. 

"Ini penting kita lakukan agar pelecehan seksual di kampus tidak terjadi. Nanti kami akan libatkan juga mahasiswa dalam pembentukan tersebut tetapi lagi-lagi kami akan koordinasikan dulu," pungkasnya. (emr/Ask)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung
Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Fantastis, Segini Barang Bukti Hasil OTT KPK di Kantor Pajak Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 1 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT