Kendari, Sulawesi Tenggara - Sekelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Rektorat Universitas Haluoleo (UHO) pada Jumat (29/7/2022). Massa menuntut Rektor UHO, Muh. Zamrun Firihu agar segera memberi sanksi tegas kepada oknum dosen yang diduga telah melecehkan mahasiswi.
"Kami meminta Rektor UHO agar memberi sanksi tegas pada oknum dosen yang telah melanggar kode etik," kata Jendral Lapangan, Ecy Pitriani Sulastri saat ditemui.
Awalnya, para mahasiswa berkumpul di depan gedung vokasi UHO. Selanjutnya, mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Anti Kekerasan Seksual bergerak menuju pelataran Rektorat UHO.
Nampak, mereka membawa spanduk berisi 3 tuntutan dan pataka-pataka yang mendesak terduga pelaku pelecehan seksual agar segera diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Formatur Ketua Kohati HMI cabang Kendari itu juga mendesak agar pihak kampus memberikan pendampingan guna pemulihan kondisi psikologis dan mental kepada korban dugaan kasus pelecehan seksual inisial R (20).
Agar peristiwa serupa tak terulang lagi, pihaknya juga mendesak kampus UHO agar membentuk tim satuan tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tingkat perguruan tinggi.
Di tempat yang sama, Wakil Rektor III, Nur Arafah saat menemui massa aksi menegaskan, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan sidang kode etik inisial Prof B (62). Ada pelanggaran pidana dan kode etik yang ditemukan oleh Tim Ad Hock Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) UHO. Tetapi, untuk pemberian sanksi, mereka menunggu keputusan dari pimpinan perguruan tinggi.
Load more