News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menko PMK Apresiasi Pengelolaan Sampah dengan Manfaatkan Budidaya Maggot

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Prof Dr Muhadjir Effendy, kunjungi Bank Sampah Paccerakkang, yang telah menggunakan teknologi food waste bank based on BSF Breeding Technology, Makassar, Selasa (26/07/2022).
Rabu, 27 Juli 2022 - 12:32 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Prof Dr Muhadjir Effendy, kunjungi Bank Sampah Paccerakkang, Selasa (26/7/2022)
Sumber :
  • Tim Tvone-Muhammad Noer

Makassar, Sulawesi Selatan - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Prof Dr Muhadjir Effendy, kunjungi Bank Sampah Paccerakkang, yang telah menggunakan teknologi food waste bank based on BSF Breeding Technology, Makassar, Selasa (26/07/2022).

"Kita berharap Makassar dapat menjadi contoh terbaik dalam pengelolaan sampah, dengan menggandeng Universitas Hasanuddin untuk melakukan riset membuat replikasi serupa, sehingga kedepannya minimal ada 10 instalasi serupa yang dapat beroperasi," ujarnya, kepada Wakil Walikota Makassar, Fatmawati Rusdi, yang turut mendampingi peninjauan Bank Sampah Paccerakkang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar gencar melakukan edukasi pemilahan sampah baik itu sampah rumah tangga maupun skala yang lebih besar, serta melakukan pengolahan sampah organik menjadi Ecoenzym.

“Dengan produksi sampah kota Makassar yang cukup tinggi, maka kami sudah galakkan sosialisasi pemilahan sampah dimulai dari sampah rumah tangga dengan metode 3R (reduce, reuse, recycle),” tegas Kadis DLH Kota Makassar, Aryati Puspasari Abady, usai menjadi moderator dalam dialog dengan Menko PMK.

Menurut Menko PMK permasalahan persampahan bukan hanya menjadi masalah di Kota Makassar, namun menjadi masalah global. Langkah yang telah dilakukan Makassar dengan adanya Bank Sampah, dengan pemanfaatan maggot menjadi hal yang patut diberi penanganan serius, sehingga dapat dikembangkan dan direplikasi di beberapa titik lainnya.

Menjawab tantangan tersebut, Direktur Yayasan Peduli Negeri (YPN) Saharuddin Ridwan menyatakan kesiapan, jika ditunjang dengan ketersediaan bahan baku untuk diolah. "Saat ini kemampuan produksi mencapai 1-5 ton perhari, namun ini dapat ditingkatkan dengan menambah kantong-kantong suplai bahan baku seperti yang telah dilakukan di Untia," ujarnya.

Sedangkan untuk titik-titik pembangunan replikasi dapat dilakukan di beberapa titik TPS 3R (reduce, reuse, recycle) yang terdapat di daerah Bulurokeng, BTP, Sambung Jawa, dan beberapa titik lainnya. (mnr/Ask)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT