Kendari, Sulawesi Tenggara - Meski saat ini sudah 14 saksi diperiksa oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Polda Sultra dalam kasus tewasnya salah seorang tahanan di Polres Muna pada Selasa (3/5/2022) lalu, namun hingga saat ini petugas masih mengalami kendala dalam mengungkap kasus tewasnya tahanan bernama Amis Ando (45) tersebut.
"Kita masih proses penyelidikan apakah Amis Ando ini meninggal karena tindak pidana atau bukan. Yang bisa menjelaskan itu adalah alat bukti berupa keterangan saksi, petunjuk dan surat," ujar Dirkrimum Polda Sultra, AKBP I Wayan Riko Setiawan saat ditemui Senin (18/7/2022).
Menurutnya kematian Amis Ando masih misteri karena belum hadirnya saksi kunci yang bisa menjelaskan hasil autopsi yang telah dilakukan.
Mantan Kapolres Kolaka Utara ini mengaku, keterangan yang diberikan oleh saksi baik 8 oknum polisi di Polres Muna dan 6 orang keluarga korban berbeda-beda. Tak ada yang memberikan keterangan, melihat langsung atau mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena dianiaya.
Load more