Dari penggerebekan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa, ketapel 7 buah, sekitar 20 anak busur yang sementara diproduksi, dua buah palu, satu bilah badik, sejumlah paku dan 3 buah handphone.
Sekitar pukul 17.20 Wita, Babinsa bersama dengan anggota Polsek Barombong, membawa para tersangka dan barang bukti yang diamankan ke Mapolsek Barombong. (Itg/Ask)
Load more