Sementara Kepolisian Polres Kota Kotamobagu saat ini belum bisa memberikan keterangan lebih terkait bagaimana pengembangan penanganan kasus penganiyaan tersebut, terutama terkait berapa banyak siswa yang di periksa.
Meski demikian, berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Kotamobagu IPTU I Dewa Adiyatna, polisi telah memeriksa sebanyak 9 siswa pada Senin (13/6/2022). Bahkan dari hasil pemeriksaan, terdapat beberapa siswa yang telah mengakui melakukan pemukulan terhadap korban.
Selain itu, untuk mengetahui penyebab kematian korban, kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Manado hingga dua pekan mendatang. (rku/act)
Load more