News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gempa Gorontalo Terkini, BNPB: Terasa hingga 4 Provinsi

Guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.8 dengan kedalaman 137 kilometer yang berpusat di 0.008 LU dan 123.70 BT di wilayah Gorontalo pada Selasa (7/6/2022) malam, dirasakan di sembilan kota/kabupaten yang tersebar di empat provinsi.
Rabu, 8 Juni 2022 - 18:07 WIB
Gempa Gorontalo
Sumber :
  • Dok. BNPB

Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 5,8 di Gorontalo ternyata ikut dirasakan sembilan kota/kabupaten yang tersebar di empat provinsi. 

Guncangan gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.8 dengan kedalaman 137 kilometer yang berpusat di 0.008 LU dan 123.70 BT di wilayah Gorontalo pada Selasa (7/6/2022) malam, dirasakan di sembilan kota/kabupaten yang tersebar di empat provinsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun wilayah yang melaporkan adanya guncangan meliputi Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango di Provinsi Gorontalo dengan durasi 1 sampai 3 detik yang kemudian sempat menimbulkan kepanikan warga.

Wilayah berikutnya adalah Kabupaten Kepulauan Sula di Provinsi Maluku Utara dengan guncangan sedang dalam durasi 1 sampai 3 detik. Warga setempat sempat panik, namun kondisi dapat berangsur-angsur kondusif.

Selanjutnya Kabupaten Banggai di Sulawesi Tengah melaporkan guncangan dirasakan sedang selama 1 sampai 3 detik dan menimbulkan kepanikan warga. Hal yang sama juga dirasakan di Kabupaten Banggai Kepulauan, namun kondisi dapat kembali kondusif.

Kemudian yang terakhir adalah Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan di Provinsi Sulawesi Utara dengan durasi guncangan selama 1 sampai 3 detik dan sempat menimbulkan kepanikan warga.

"Berdasarkan rangkuman dari Pusat Pengendali dan Operasi (Pusalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Rabu (8/6), belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan maupun adanya korban jiwa. Kondisi dinyatakan aman dan terkendali, meski sempat terjadi kepanikan warga akibat guncangan yang dirasakan," jelas Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, Rabu (8/6/2022).

Berdasarkan kajian InaRisk BNPB, keempat wilayah provinsi yang meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara memiliki tingkat risiko gempabumi dengan kategori sedang hingga tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan siaga. Bahaya gempa tidak dapat diprediksi secara akurat waktu dan tempat terjadinya. Pada bencana gempa bumi, sebagian besar warga menjadi korban akibat reruntuhan bangunan. 

"Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan telah memiliki rencana kesiapsiagaan keluarga dan dapat melakukan evakuasi mandiri secara jika diperlukan pada saat darurat," ucap Muhar.(mg3/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT