Palopo, Sulsel - Muh Ilham, korban kasus penipuan dan penggelapan, menyesalkan lambannya laporannya ditindaklanjuti polisi. Ilham mengaku sudah melapor ke unit sentra layanan kepolisian Polres Palopo, sejak maret 2022 lalu. Namun hingga kini, kasusnya berjalan di tempat. Polisi beralasan terlapor saat ini berada di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan butuh biaya untuk menjemput paksa pelaku.
"Iya kami justru dimintai bantu biaya menjemput terlapor di Mataram. Yang minta itu penyidiknya langsung," kata Muh Ilham kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Karena sudah tidak punya uang, permintaan polisi tersebut tidak dipenuhi. Hasilnya, laporannya sampai saat ini tidak ada perkembangan. Ilham menyebut, korban penipuan ini jumlahnya 23 orang. Para korban ini sudah pernah ramai-ramai ke Polres mempertanyakan perkembangan laporan tersebut.
"Sudah pernah kami datang ramai-ramai ke Polres, tapi tidak membuahkan hasil," ujarnya.
Ilham kemudian menyebutkan oknum polisi tersebut berkali-kali meminta dibantu jika pelaku akan ditangkap di Mataram. Permintaan baik secara langsung maupun via telepon.
Menanggapi itu, Kapolres Palopo, AKBP Muh Yusuf mengatakan tidak benar jika ada polisi yang justru membebani masyarakat. Polisi harusnya memberikan bantuan.
"Ya tidak benarlah kalau seperti itu. Kalau itu betul polisinya pasti kita beri sanksi," kata AKBP Muh Yusuf.
Yusuf kemudian mengarahkan untuk mengkonfirmasi langsung ke Kasat reskrim, AKP Andi Aris Abubakar.
"Sebentar kita bisa langsung kroscek dulu ke penyidiknya biar seimbang, Insya Allah setiap laporan masyarakat kita atensi dan bantu," ujarnya.
Muh Ilham menjadi korban penipuan saat akan membeli rumah secara kredit. Dia sudah menyerahkan sejumlah uang pada pelaku dengan harapan, rencananya untuk membeli rumah bisa dipercepat. Terlapor merupakan tetangga korban sekaligus developer dari perumahan yang akan dibelinya. Namun setelah uang diberikan tersebut ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Klarifikasi Oknum Penyidik
Oknum polisi penyidik di unit I Reskrim Polres Palopo, Sulawesi Selatan berinisial Brigpol DS yang diduga meminta uang, membantah tudingan tersebut.
Brigpol DS menyebut hanya meminta pada korban untuk dibantu-bantu kalau anggota polisi akan berangkat menangkap pelaku di Mataram, Nusa Tenggara Barat
"Kami tidak pernah meminta uang. Memang kami minta dibantu-bantu, tapi bukan minta uang, dibantu bantu itu luas artinya, kan bisa dibantu doa juga," kata Brigpol DS saat dikonfirmasi.
DS kemudian menjelaskan bahwa laporan korban sudah ditangani. Perkara ini tidak didiamkan. Polisi kata DS masih terus mengumpulkan informasi soal keberadaan terlapor.
( HAS / MTR )
Load more