GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pencarian Korban KM Ladang Pertiwi Diperpanjang

Lantaran saat ini masih banyak korban kapal tenggelam yang hingga saat ini masih belum ditemukan, Tim Sar gabungan memperpanjang pencarian hingga 7 hari kedepan
Kamis, 2 Juni 2022 - 17:00 WIB
kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana cek posko SAR gabungan korban kapal tenggelam KM Ladang Lestari
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, Sulawesi Selatan - Pencarian korban Kapal Motor Ladang Pertiwi yang tenggelam di perairan Selat Makassar, diperpanjang. Hal ini mengingat masih ada 18 korban yang masih dalaml pencarian dari jumlah total 50 orang penumpang Kapal Motor Ladang Pertiwi, 31 korban sudah ditemukan dalam kondisi selamat, dan 1 (satu) orang korban ditemukan sudah meninggal dunia.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami saat ini berada di pelabuhan paotere makassar dalam kunjungan untuk melihat perkembangan tim basarnas dalam pencarian para korban KM Ladang Pertiwi yang masih dalam pencarian 18 orang setelah ditemukannya 1 orang korban atas nama HJ Hajra 72 tahun oleh para nelayan di perairan Pulau Pamantauang Rabu (1/6) petang," ujar Kapolda sulsel  Irjen Pol Nana Sudjana Saat memantau Posko Induk Basarnas di Pelabuhan Paotere Makassar, Kamis (2/6/2022).

 

Kapolda sulsel meminta kepada tim gabungan dalam pencarian korban KM Ladang Pertiwi, dengan melibatkan Basarnas, Polri, Polair, TNI Angkatan Udara dan TNI Angkatan Laut, yang akan berakhir besok di hari ketujuh akan tetap dilanjutkan dengan memperpanjang pencarian beberapa hari kedepan.

 

Irjen Pol Nana Sudjana juga menjelaskan bahwa saat ini Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sudah tetapkan dua orang tersangka dari kasus tenggelamnya KM Ladang Pertiwi. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada 17 saksi di ditreskrimsus polda sulsel, kedua tersangka tersebut adalah Supriadi Nahkoda KM Ladang Pertiwi dan Pemilik Haji Syaiful.

 

Kedua tersangka tersebut melanggar undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dengan dikenakan pasal 323  tentang tidak ada persetujuan dan izin dari syahbandar dengan ancaman 6 tahun penjara, dan pasal 310 tentang mempekerjakan ABK yang ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

Sementara itu untuk proses pencarian seluruh korban yang saat ini masih tersisa 18 orang penumpang yang masih belum ditemukan, tim SAR Gabungan kembali memperluas radius pencarian hingga 35 Nautical Mile.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(mnr/asm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Terusik dengan Tingkah Teddy Pardiyana, Sule Tak Tahan Hingga Bongkar Perselingkuhan Teddy dan Lina Jubaedah

Hidup Sule kini tak bisa tenang lagi setelah Teddy Pardiyana mengusiknya dengan menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Kini ia bongkar semuanya

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT