GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pencarian Korban KM Ladang Pertiwi Diperpanjang

Lantaran saat ini masih banyak korban kapal tenggelam yang hingga saat ini masih belum ditemukan, Tim Sar gabungan memperpanjang pencarian hingga 7 hari kedepan
Kamis, 2 Juni 2022 - 17:00 WIB
kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana cek posko SAR gabungan korban kapal tenggelam KM Ladang Lestari
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, Sulawesi Selatan - Pencarian korban Kapal Motor Ladang Pertiwi yang tenggelam di perairan Selat Makassar, diperpanjang. Hal ini mengingat masih ada 18 korban yang masih dalaml pencarian dari jumlah total 50 orang penumpang Kapal Motor Ladang Pertiwi, 31 korban sudah ditemukan dalam kondisi selamat, dan 1 (satu) orang korban ditemukan sudah meninggal dunia.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami saat ini berada di pelabuhan paotere makassar dalam kunjungan untuk melihat perkembangan tim basarnas dalam pencarian para korban KM Ladang Pertiwi yang masih dalam pencarian 18 orang setelah ditemukannya 1 orang korban atas nama HJ Hajra 72 tahun oleh para nelayan di perairan Pulau Pamantauang Rabu (1/6) petang," ujar Kapolda sulsel  Irjen Pol Nana Sudjana Saat memantau Posko Induk Basarnas di Pelabuhan Paotere Makassar, Kamis (2/6/2022).

 

Kapolda sulsel meminta kepada tim gabungan dalam pencarian korban KM Ladang Pertiwi, dengan melibatkan Basarnas, Polri, Polair, TNI Angkatan Udara dan TNI Angkatan Laut, yang akan berakhir besok di hari ketujuh akan tetap dilanjutkan dengan memperpanjang pencarian beberapa hari kedepan.

 

Irjen Pol Nana Sudjana juga menjelaskan bahwa saat ini Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sudah tetapkan dua orang tersangka dari kasus tenggelamnya KM Ladang Pertiwi. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada 17 saksi di ditreskrimsus polda sulsel, kedua tersangka tersebut adalah Supriadi Nahkoda KM Ladang Pertiwi dan Pemilik Haji Syaiful.

 

Kedua tersangka tersebut melanggar undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dengan dikenakan pasal 323  tentang tidak ada persetujuan dan izin dari syahbandar dengan ancaman 6 tahun penjara, dan pasal 310 tentang mempekerjakan ABK yang ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

Sementara itu untuk proses pencarian seluruh korban yang saat ini masih tersisa 18 orang penumpang yang masih belum ditemukan, tim SAR Gabungan kembali memperluas radius pencarian hingga 35 Nautical Mile.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(mnr/asm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT