LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa kasus pembunuhan Imam Masjid Al Ikhwan, Desa Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, divonis 20 tahun penjara.
Sumber :
  • tim tvOne - Haswadi

Pembunuh Imam Masjid di Luwu Sulawesi Selatan Divonis 20 Tahun Penjara

Terdakwa kasus pembunuhan Imam Masjid Al Ikhwan, Desa Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, divonis 20 tahun penjara.

Selasa, 31 Mei 2022 - 13:38 WIB

Luwu, Sulawesi Selatan - Terdakwa kasus pembunuhan Imam Masjid Al Ikhwan, Desa Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, divonis 20 tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Belopa, menguraikan sejumlah fakta persidangan. Diantaranya terdakwa secara sadar melakukan penganiayaan yang menyebabkan Yusuf meninggal dunia, bahwa terdakwa terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan pembunuhan yang berencana, sebab terdakwa masih ada kesempatan untuk berpikir dan mempertimbangkan sebelum menganiaya korban hingga meninggal dunia.

"Bahwa terdakwa masih ada waktu untuk memikirkan kembali sebelum melakukan perbuatannya, namun itu tidak dilakukan, sehingga unsur pembunuhan berencananya sudah terpenuhi, bahwa dakwaan primernya terpenuhi. Menimbang, memutuskan menjatuhkan pidana penjara pada terdakwa selama 20 tahun, dan memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," kata ketua majelis hakim saat membacakan putusannya, Selasa (31/5/2022).

Putusan majelis hakim tersebut, disambut haru oleh keluarga korban. Anak korban menangis dan berterima kasih pada majelis hakim yang menjatuhkan hukuman pidana pada terdakwa 20 tahun penjara.

Baca Juga :

"Kami berterima kasih pada majelis hakim dan memohon maaf jika selama 9 kali sidang kami sedikit menekan. Kami hanya ingin terdakwa dihukum setimpal dan 20 tahun penjara kami anggap sudah memenuhi rasa keadilan," kata Arifin Andi Wajuanna, anak almarhum.

Vonis tersebut dijatuhkan kepada pelaku atas peristiwa yang menyebabkan Yusuf Daeng Parebba (72) seorang Imam Masjid Al Ikhsan, Desa Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, ditemukan tewas setelah dianiaya di dalam masjid saat akan salat subuh berjamaah, pada 31 Desember 2021lalu. 

Sebelumnya terdakwa AP dituntut 14 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum Kejari Belopa. Jaksa menuntut terdakwa dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Menurut Jaksa, dari fakta persidangan, terdakwa tidak memenuhi unsur membunuh disertai perencanaan. (has/mg1/chm)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki tampilan tvonenews dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabar Terbaru Kasus Siswa MA As-Syafi'iyah Jakarta Selatan Dianiaya Kakak Kelasnya Hinga Koma, Polisi Periksa Keluarga Pelaku

Kabar Terbaru Kasus Siswa MA As-Syafi'iyah Jakarta Selatan Dianiaya Kakak Kelasnya Hinga Koma, Polisi Periksa Keluarga Pelaku

Polisi telah memeriksa sebanyak 11 orang saksi terkait kasus penganiayaan terhadap Alfian Adi siswa MA As-Syafiiyah di Jakarta Selatan yang mengalami koma.
Ternyata Pelaku Koboi Todong Pistol ke Anggota PPSU Jakarta Selatan Terpengaruh...

Ternyata Pelaku Koboi Todong Pistol ke Anggota PPSU Jakarta Selatan Terpengaruh...

Polisi menetapkan FA sebagai tersangka pelaku aksi koboi penodong senjata api (senpi) kepada anggota PPSU di Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Timnas Indonesia Kalah dari China, Ingatkan Pesan STY Datang Tujuan Utama Bukan untuk Juara, Lalu Apa? sampai Harus Belajar Budaya dan Agama Islam

Timnas Indonesia Kalah dari China, Ingatkan Pesan STY Datang Tujuan Utama Bukan untuk Juara, Lalu Apa? sampai Harus Belajar Budaya dan Agama Islam

Sebab dalam laga tersebut, Timnas Indonesia yang bertandang ke China dinilai kurang bagus mainnya hingga berujung kalah dengan skor 2-1. Lalu nama STY trending
Sayang Dilewatkan Amalan Percepat Doa Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan Setiap Hari, Simak Penjelasannya

Sayang Dilewatkan Amalan Percepat Doa Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan Setiap Hari, Simak Penjelasannya

Keistimewaan dari amalan ini, sangat dianjurkan dan mudah dilakukan. Jadi sangat disayangkan bila ditinggalkan. Apa amalan tersebut? Simak Ustaz Adi Hidayat..
Sukses Gelar MotoGP, Mandalika Diharapkan Diharapkan Jadi Sport Centre

Sukses Gelar MotoGP, Mandalika Diharapkan Diharapkan Jadi Sport Centre

Perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika beberapa waktu lalu membuat pemerintah setempat ingin Mandalika menjadi Sport Center yang resmi dan diurus oleh negara.
Lagi Amalkan Sholawat Nabi Haruskah Menggunakan Kalimat Sayyidina? Ternyata ini Saran Syekh Ali Jaber

Lagi Amalkan Sholawat Nabi Haruskah Menggunakan Kalimat Sayyidina? Ternyata ini Saran Syekh Ali Jaber

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah menjelaskan secara detail soal perbedaan pendapat tentang penggunaan kalimat sayyidina pada bacaan sholawat Nabi. Simak di sini!
Trending
AFC Siapkan Sanksi Berat untuk Bahrain Usai Menolak Laga Tandang, Timnas Indonesia Bisa Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2026

AFC Siapkan Sanksi Berat untuk Bahrain Usai Menolak Laga Tandang, Timnas Indonesia Bisa Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia bakal melakoni laga kandang melawan Bahrain pada 25 Maret 2025 dalam laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Lagi Amalkan Sholawat Nabi Haruskah Menggunakan Kalimat Sayyidina? Ternyata ini Saran Syekh Ali Jaber

Lagi Amalkan Sholawat Nabi Haruskah Menggunakan Kalimat Sayyidina? Ternyata ini Saran Syekh Ali Jaber

Almarhum Syekh Ali Jaber pernah menjelaskan secara detail soal perbedaan pendapat tentang penggunaan kalimat sayyidina pada bacaan sholawat Nabi. Simak di sini!
Sayang Dilewatkan Amalan Percepat Doa Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan Setiap Hari, Simak Penjelasannya

Sayang Dilewatkan Amalan Percepat Doa Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan Setiap Hari, Simak Penjelasannya

Keistimewaan dari amalan ini, sangat dianjurkan dan mudah dilakukan. Jadi sangat disayangkan bila ditinggalkan. Apa amalan tersebut? Simak Ustaz Adi Hidayat..
Sukses Gelar MotoGP, Mandalika Diharapkan Diharapkan Jadi Sport Centre

Sukses Gelar MotoGP, Mandalika Diharapkan Diharapkan Jadi Sport Centre

Perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika beberapa waktu lalu membuat pemerintah setempat ingin Mandalika menjadi Sport Center yang resmi dan diurus oleh negara.
Ternyata Pelaku Koboi Todong Pistol ke Anggota PPSU Jakarta Selatan Terpengaruh...

Ternyata Pelaku Koboi Todong Pistol ke Anggota PPSU Jakarta Selatan Terpengaruh...

Polisi menetapkan FA sebagai tersangka pelaku aksi koboi penodong senjata api (senpi) kepada anggota PPSU di Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Timnas Indonesia Kalah dari China, Ingatkan Pesan STY Datang Tujuan Utama Bukan untuk Juara, Lalu Apa? sampai Harus Belajar Budaya dan Agama Islam

Timnas Indonesia Kalah dari China, Ingatkan Pesan STY Datang Tujuan Utama Bukan untuk Juara, Lalu Apa? sampai Harus Belajar Budaya dan Agama Islam

Sebab dalam laga tersebut, Timnas Indonesia yang bertandang ke China dinilai kurang bagus mainnya hingga berujung kalah dengan skor 2-1. Lalu nama STY trending
AFC dan FIFA Nyatakan Timnas Indonesia Menang 3-0 atas Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Syarat Begini

AFC dan FIFA Nyatakan Timnas Indonesia Menang 3-0 atas Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan Syarat Begini

Timnas Indonesia bakal dinyatakan menang dengan skor 3-0 atas Bahrain di kualifikasi Piala Dunia 2026 jika AFC dan FIFA mengambil sebuah keputusan yang tegas.
Selengkapnya
Viral