Mamuju, Sulawesi Tengah - Sapri (54) warga Kabupaten Banggai, Sulteng, tega laporkan kakak ipar, Darmin (54) ke Polda Sulbar, di Mamuju, Selasa (31/5/2022). Sapri nekat melaporkan kakak iparnya tersebut lantaran merasa tertipu sebesar Rp 215 juta karena berjanji menjadikan anaknya sebagai calon anggota polisi di Polda Sulbar pada penerimaan polisi Tahun 2021 lalu.
Anak korban yang mendaftar di Polda Sulbar, tidak lolos jadi polisi. Merasa sudah membayar, tetapi gagal, Sapri meminta uangnya dikembalikan. Namun Darmin menolaknya.
Menurut, Sapri, yang ditemui di SPKT Polda Sulbar, awal mulanya dia tergiur untuk menyerahkan uangnya kepada kakak iparnya tersebut karena bujuk rayunya. Darmin mengaku mampu meloloskan anak yang mau jadi polisi di Polda Sulbar.
"Karena dijanji akan meloloskan anak saya jadi polisi di Polda Sulbar, saya rela menyerahkan uang untuk pembayaran agar anak saya lolos jadi polisi," tutur Sapri pada wartawan.
Uang tersebut diserahkan korban kepada diduga pelaku, melalui rekening milik menantunya yang juga berprofesi sebagai anggota polisi, Brigpol SL yang bertugas di Polsek Polewali jajaran Polda Sulbar. Nomor rekening tersebut diserahkan melalui istri oknum polisi tersebut yang berinisial AW.
Uang tersebut diserahkan korban melalui transferan sebanyak 12 kali hingga totalnya Rp 215 juta.
Korban saat ini sudah dimintai keterangan di Sat Krimun Polda Sulbar. Korban berharap agar pihak Polda Sulbar secepatnya memproses laporan ini.
Sementara pihak Polda Sulbar belum ada yang memberikan keterangan resmi menanggapi laporan ini. (gki/act)
Load more