Hapus Darah, Kapolda Sulsel sebut 2 Personel Terancam Sanksi Etik di Kasus Kematian Bripda DP
Kapolda Suslel Irjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro menyebut dari delapan orang saksi yang diperiksa, dua orang personel terancam sanksi etik dan disiplin.
Kamis, 26 Februari 2026 - 20:26 WIB
Sumber :
- wawan setyawan
"Salah satu saksi melihat dan lain sebagainya keterangan itu sudah dipastikan sesuai," tegasnya.
Djuhandhani juga mengungkapkan motif penganiayaan dilakukan Bripda P terhadp Bripda DP karena alasan tidak respek dan loyal terhadap senior. Djuhandhani menyebut Bripda P berulang kali memanggil Bripda DP namun diacuhkan.
"Jadi malam dipanggil, kemudian dua kali malam dipanggil enggak menghadap. Kemudian pada pagi hari saat setelah salat Subuh dijemput oleh yang bersangkutan dan menganggap bahwa dia (Bripda DP) dianggap tidak loyal. Itu motifnya yang terjadi," tambahnya.
Sebelumnya, Bripda P sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Bripda DP. Penganiayaan terjadi di barak Dit Samapta Polda Sulsel.
(wsn/asm)
Load more