Dinilai Timbulkan Dampak Negatif, Perwakilan Nelayan Ajukan Judicial Review PP Penangkapan Ikan Terukur ke MA
- ist
“Permohonan uji materiil terhadap PP Nomor 11 Tahun 2023 telah didaftarkan dan diterima. Kami menunggu proses verifikasi hingga diterbitkan nomor perkara dan pemeriksaan oleh majelis hakim,” jelasnya.
Muhammad Wahyu memaparkan tiga poin utama yang menjadi dasar permohonan uji materiil tersebut. Pertama, kebijakan zonasi penangkapan yang dinilai membatasi ruang gerak nelayan. Kedua, pembatasan kuota penangkapan ikan yang dinilai memberatkan. Ketiga, kewajiban penggunaan Vessel Monitoring System (VMS) yang menambah beban operasional nelayan.
“Kebijakan-kebijakan tersebut menimbulkan keterbatasan dan peningkatan biaya operasional, sehingga berdampak langsung pada kerugian nelayan,” ujarnya.
Ia berharap Mahkamah Agung dapat memberikan putusan yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat nelayan di seluruh Indonesia. (frd)
Load more