Kasus Penculikan Anak di Makassar, Dibeli Tiga Orang Termasuk Honorer
- wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap empat orang tersangka penculikan anak berusia 4 tahun inisial BR. Terungkap, BR dijual oleh tersangka penculik kepada tiga orang dan dibawa di 2 provinsi berbeda.
Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan kasus penculikan anak di Taman Pakui pada Minggu (3/11) menjadi perhatiannya, sehingga memerintahkan jajaran Polrestabes Makassar untuk mengungkap kasus tersebut. Bahkan, Djuhandani meminta kepada personel yang bertugas untuk mengejar sampai dapat korban dan pelaku.
"Kami segera memerintahkan kepada Kapolrestabes, ini wujud pertanggungjawaban kita sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Kejar sampai dapat, itu perintah saya berikan, kejar sampai dapat ke ujung dunia pun kita kejar," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
"Saya sampaikan kepada unit Opsnal melalui Kapolrestabes, jangan coba-coba pulang ke Makassar kalau pelaku dan korban belum didapatkan," tegasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan koordinasi, akhirnya polisi menemukan korban di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Selain itu, polisi juga menangkap empat orang tersangka yakni SY (30), NH (29), MA (42), dan AS (36).
"Tersangka SY adalah warga Makassar, kemudian NH warga Kecamatan Kartasuro, Kabupaten Sukoharjo. Terus MA dan AS merupakan warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi," jelasnya.
Djuhandani mengungkapkan sosok tersangka AS yang ternyata merupakan pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Merangin. Djuhandani juga mengungkapkan sejak diculik oleh SY di Taman Pakui, korban BR ternyata sudah tiga kali berpindah tangan.
"Dari hasil penyelidikan, Polrestabes Makassar mengamankan SY sebagai pelaku utama. Dia membawa (menculik) korban dari TKP (Taman Pakui) ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, Makassar," tuturnya.
Usai membawa korban ke kosnya, selanjutnya tersangka SY menjual korban melalui media sosial, Facebook. Dari situlah, selanjutnya tersangka NH menghubungi SY untuk membeli BR seharga Rp3 juta.
"Tersangka NH ini tertarik dan berminat dengan (membeli) korban," sebutnya.
Setelah sepakat, NH langsung terbang dari Jakarta ke Makassar untuk mengambil korban. Djuhandani menyebut transaksi antara SY dan NH dilakukan di indekos.
Load more