News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadikan Adat Toraja Sebagai Candaan, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Sanksi Adat 50 Kerbau

Pandji Pragiwaksono salah satu komedian tanah air mendapat kecaman dari warga dan tokoh adat Toraja, karena diduga melakukan pelecehan Budaya dan Adat Toraja
Selasa, 4 November 2025 - 16:07 WIB
Prosesi pemakaman adat Toraja
Sumber :
  • joni bane tonapa
Toraja, tvOnenews.com - Pandji Pragiwaksono salah satu komedia tanah air yang cukup dikenal masyarakat luas, kini mendapat kecaman dari warga dan tokoh adat Toraja, karena diduga melakukan pelecehan terhadap Budaya dan Adat Toraja melalui candaannya disalah satu kanal youtube.

“Kami masyarakat Toraja yang memegang teguh kesucian nilai-nilai Luhur Adat Toraja, menyampaikan bahwa, pernyataan Pandji Pragiwaksono kami nilai sebagai penghinaan terhadap Adat, Simbol-simbol jati diri masyarakat Adat Toraja", terang Benyamin Ranteallo, Ketua Tongkonan Adat Sangtorayan (TAST), Selasa (4/11/2025).

Akibat dari candaan tersebut, Ketua Tongkonan Adat Sangtorayan kemudian melayangkan somasi kepada Pandji Pragiwaksono dimana dalam somasi tersebut disebutkan jika, apa yang disampaikan Pandji Pragiwaksono, di kanal youtube merupakan perkataan yang menyesatkan, karena kehormatan Adat Toraja telah diwariskan secara turun-temurun sebagai bagian dari peradaban Nusantara.

Adapun tuntutan dalam somasi yang dilayangkan TAST sebagai sanksi terhadap Pandji sebagai bentuk tanggung jawab dan pemulihan marwah adat, dimana Pandji Pragiwaksono diwajibkan untuk melaksanakan upacara adat “Ma’Sossoran Rengge’ - Ma’Rambu Langi’ sebagai bentuk penebusan dan pemulihan terhadap penghinaan yang telah dilakukan terhadap nilai-nilai dan norma-norma Adat Toraja.

Selain itu Panji juga akan menanggung sanksi materiil adat berdasarkan asas “Lolo Patuan” Yaitu mengorbankan 24 (dua puluh empat) ekor kerbau dikalikan 2 (dua) menjadi 48 (empat puluh delapan) ekor kerbau, dan untuk setiap kerbau wajib disertai 1 (satu) ekor babi, sehingga total 48 (empat puluh delapan) ekor Babi. persembahan ini merupakan Lambang Pemulihan Keseimbangan antara Dunia manusia (Lino Tau) dan Dunia Arwah (Lino to Mate).

Tidak hanya sanksi materil namun jugfa ada sanksi moral (Lolo Tau) sebagai bentuk tanggung jawab Sosial dan Pemulihan Kehormatan Adat di hadapan Masyarakat Adat Toraja. Ia diwajibkan memberikan kontribusi Pemulihan Moral dan Sosial sebesar Rp 2.000.000.000,- (Dua Miliar Rupiah), yang akan digunakan untuk kegiatan Adat, Pendidikan Budaya, dan Pemulihan Simbol-simbol Adat Toraja yang tercemar akibat pernyataan Pandji.

Serta melakukan permintaan maaf terbuka melalui media yang sama dimana tempat penghinaan itu terjadi yakni kanal digital YouTube @pandji.pragiwaksono dan media nasional. Disampaikan pula di hadapan Dewan Pimpinan Pusat Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST), dengan saksi Adat dan masyarakat Toraja, untuk penegasan Pemulihan secara Spiritual dan Sosial.

Kuasa hukum TAST Jerib Rakno Talebong juga menyebut bahwa tindakan Pandji Pragiwaksono telah melanggar sejumlah pasal berlapis, diantaranya Pasal 156 KUHP, yang mengatur tentang Pernyataan Permusuhan, Kebencian, atau Penghinaan terhadap golongan rakyat Indonesia, termasuk Suku. Ancaman pidana penjara paling lama 4 Tahun.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, yang melarang segala bentuk diskriminasi, ujaran kebencian, dan Penghinaan terhadap Suku, Ras, atau Etnis. Ancaman Hukuman penjara hingga 5 Tahun dan denda maksimal Rp. 500 Juta.

Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang melarang penyebaran Informasi bermuatan kebencian berdasarkan SARA melalui Media Sosial atau Elektronik. Ancaman pidana penjara paling lama 6 Tahun dan denda hingga Rp. 1 Miliar.

Selain itu, Pasal 4 huruf (b) UU No. 40 Tahun 2008 juga menegaskan bahwa tindakan diskriminatif berdasarkan Ras dan Etnis mencakup menunjukkan kebencian atau Rasa Benci terhadap seseorang karena perbedaan Ras dan Etnis.

“Permintaan Maaf tidak menghilangkan Pidana karena tidak terdapat dasar Hukum yang mengatur sebagai alasan untuk menghapus Pidana, baik secara pembenaran maupun pemanfaatan Hukum tetap berjalan", tutup Jerib Rakno Talebong.

(jbt/asm)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.

Trending

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Telan Empat Kekalahan Beruntun, Kapten Popsivo Polwan Akui Mereka Underperform saat Digulung Jakarta Electric PLN

Runner up Proliga musim lalu, Jakarta Popsivo Polwan belum bisa mengakhiri rentetan hasil buruk mereka di putaran pertama musim ini.
Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Alasan Polisi Tutup Kasus Penyelidikan Kematian Lula Lahfah, Sang Kekasih Hati Reza Arap Tak Didapati...

Polres Metro Jakarta Selatan memastikan bahwa tidak ada tindak pidana dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

PP Perisai Syarikat Islam Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden RI

Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Stafsus Menag Tegaskan Visi Presiden Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Perayaan Natal Kawanua se-Dunia Indonesia

Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.
Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Tutup Putaran Pertama Proliga 2026 Tanpa Kemenangan, Marcos Sugiyama Kecewa Lihat Anak Asuhnya Digulung Megawati Hangestri Cs

Medan Falcons menjadi satu-satunya tim di sektor putri yang belum meraih kemenangan di sepanjang putaran pertama Proliga 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT