GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Olah TKP Insiden Pembakaran DPRD Makassar, Tersangka Sudah Dikantongi

Polda SulSel melakukan olah TKP di kantor DPRD Kota Makassar. Langkah ini dilakukan pasca kerusuhan yang berujung pada pembakaran gedung wakil rakyat tersebut
Senin, 1 September 2025 - 17:39 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartanto mendatangi kantor DPRD Kota Makassar pasca demo anarkis
Sumber :
  • wawan setyawan
Makassar, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kantor DPRD Kota Makassar, Senin (1/9/2025). Langkah ini dilakukan pasca kerusuhan yang berujung pada pembakaran gedung wakil rakyat tersebut, serta menelan korban jiwa.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum dan Laboratorium Forensik Polda Sulsel diterjunkan langsung ke lokasi. Sebanyak 14 personel khusus, terdiri dari 7 anggota Inafis dan 7 dari Puslabfor, juga dikerahkan untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
 
"Kita lihat di sini aset negara terbakar, dan juga ada saudara kita meninggal dunia di tempat ini. Proses olah TKP ini akan memperjelas apa yang sebenarnya terjadi. Potensial tersangka sudah ada, dan dalam waktu dekat akan kita tindaklanjuti dengan proses hukum," ujar Rusdi, di Kantor DPRD Kota Makassar. 
 
Dalam olah TKP tersebut pihak kepolisian mengumpulkan sejumlah barang bukti, salah satu di antaranya adalah sebilah parang panjang. 
 
Dari hasil sementara, polisi mencatat kerusakan cukup parah. Sebanyak 67 unit mobil dan 15 unit motor hangus terbakar. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp250 miliar. Selain kerugian materiil, tiga orang warga juga dilaporkan meninggal dunia akibat peristiwa ini.
 
"Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita tuntut hingga ke pengadilan. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan," tegas Rusdi.
 
Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas. Ia menegaskan, penyampaian pendapat adalah hak konstitusional warga, namun harus dilakukan sesuai aturan.
 
"Silakan berdemonstrasi, menyampaikan aspirasi, tapi dengan cara tertib, damai, dan tidak merugikan orang lain. Jangan sampai kebebasan itu melanggar hukum,” katanya.
 
Rusdi menambahkan, pihaknya bersama TNI telah mengerahkan 1.323 personel untuk menjaga keamanan di Kota Makassar pasca kerusuhan. Setelah olah TKP di DPRD Kota Makassar selesai, polisi akan melanjutkan penyelidikan ke gedung DPRD Provinsi Sulsel yang juga ikut terbakar.
 
(wsn/asm)
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

PSSI Jawab Protes Pelatih Persib yang Sesalkan Teja Paku Alam Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Pemanggilan kiper untuk skuad Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 menuai perhatian. Penjaga gawang Persib Bandung Teja Paku Alam menjadi salah satu nama ..
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK Bocorkan Uang THR Hasil Peras Bupati Cilacap: Per Goodie Bag-nya Antara Rp100 Juta

KPK bocorkan isi goodie bag berisi uang THR hasil pemerasan kepada sejumlah Kepala Dinas (Kadis) yang disiapkan oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL)
Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis berat berupa 6 tahun penjara. Hukuman ini dijatuhkan
Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi teguran keras terhadap perusahaan tekstil raksasa asal Bandung, Sanksi yang dijatuhkan OJK soal
Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, alasan utama KPK periksa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) di Purwokerto. Dalam hal ini, KPK jelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk meng

Trending

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berika pesan penting kepada masyarakat yang melaksanakan mudik untuk mengutamakan keselamatan di jalan. 
Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Soal Jersey Baru Timnas, John Herdman: Saya Tidak akan Memakainya

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman memberikan komentarnya terkait peluncuran jersey terbaru yang akan dikenakan skuad Garuda dalam waktu dekat. Pelatih asal
Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Debut di Timnas Indonesia, Calon Penerus Jay Idzes Berusia 18 Tahun Ini Girang Dapat Kesempatan TC Bersama Garuda Muda

Pemain muda Rafa Raditya Abdurahman tengah menikmati momen penting dalam perjalanan kariernya bersama Timnas Indonesia U-20. Bek berusia 18 tahun itu bersyukur.
Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

Terpopuler Timnas Indonesia: PSSI Siapkan Naturalisasi Baru, 18 Pemain Dipastikan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Ole Romeny Buka Suara

3 berita Timnas Indonesia populer: PSSI siapkan pemain naturalisasi baru, John Herdman bakal coret 18 pemain, hingga Ole Romeny klarifikasi rumor patah kaki.
PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

PSSI Resmi Konfirmasi Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, hingga Media Italia Heran Lihat Rekor Laga Emil Audero

Sejumlah kabar menarik mewarnai perkembangan terbaru Timnas Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Ini rangkuman 3 berita terpopuler yang paling banyak dibaca.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT