Polisi menyebut Iqbal menyewa eksekutor untuk menembak Najamuddin sambil berkendara pada Minggu 3 April 2022 lalu di pertigaan Jalan Danau dan Jalan Manunggal 22 Kota Makassar.
"Sudah tersangka Kasatpol PP. Ya otak pelaku penembakan ini," ujar Kombes Budi.
Budi menjelaskan, eksekutor yang disewa tidak menggunakan kendaraan roda empat, melainkan kendaraan roda dua saat beraksi. "Si penembak (beraksi) dalam posisi dia berkendaraan roda dua dan kendaraan itu sudah kami sita," ungkap Budi.
Lebih lanjut, Budi menambahkan, pelaku menembak korban dengan menggunakan senpi jenis revolver. Budhi mengaku masih mendalami asal senpi tersebut. "Jenisnya revolver. Untuk kepemilikannya masih kita didalami," ucapnya. (viva/ito)
Load more