Aksi Respons Pembahasan RKUHP, Mahasiswa Kibarkan Bendera One Piece
- Antara
Makassar, tvOnenews.com - Seratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan lembaga kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar (UNM) mengelar aksi merespons pembahasan revisi Rancangan Undang-undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) tingkat DPR RI, di Makassar, Sulawesi Selatan, (5/8/2025).
"Seperti kita ketahui bersama, bahwa selama proses legislasi dalam dua hari ini, ternyata masih banyak draf- draf bermasalah yang kemudian tidak diselesaikan. Salah satunya, penyadapan tanpa pengawasan serta pasal bermasalah lainnya," tutur Presiden BEM UNM Syamri kepada wartawan disela aksi di bawah jembatan layang Makassar.
Selain itu, kata dia, sejumlah kritikan terus mengalir dari berbagai pihak berkaitan dengan pembahasan RKUHP yang sedang dirapatkan di DPR RI terkait pasal-pasal yang diduga tidak mengakomodir kepentingan publik.
"Kami melihat dalam prosesnya tidak ada partisipasi yang bermakna, sesuai dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2011, sebagai mana dimaksud harus ada partisipasi publik yang bermakna termasuk orang ahli. Sementara proses pembahasan dinilai tidak membuka ruang partisipasi itu," tuturnya.
Menurut dia, hal-hal ini yang perlu dikawal publik karena rancangan Undang-undang ini nantinya berlaku dan digunakan aparat kepolisian kepada masyarakat.
Melalui pernyataan sikapnya, ada sejumlah pasal dalam draf RKUHP yang dinilai bermasalah seperti, penyadapan tanpa perlu izin dari yudisial, pelemahan kewenangan praperadilan, penangkapan tanpa izin pengadilan.
Represifitas bentuk baru dalam penggunaan teknologi, kurangnya alat bukti bukan menjadi jaminan perlindungan dari status tersangka, ketimpangan akses keadilan untuk masyarakat tidak mampu serta berpotensi melemahkan perlindungan HAM dan prinsip keadilan.
"Akhirnya, banyak kemudian pasal-pasal bermasalah yang mengangkangi serta tidak sesuai dengan prinsip hukum demokrasi dan semangat reformasi hukum yang ada di Indonesia," ucapnya Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan UNM ini menegaskan.
Saat ditanyakan makna kehadiran bendera One Piece (bendera anime bajak laut) dalam aksi tersebut, Syamri menjelaskan itu bukan pelanggaran, namun sebagai bentuk kritik bahwa Indonesia dinilai saat ini sedang gelap, sejalan dengan pakaian hitam dikenakan dalam aksi.
"Sebenarnya, bendera itu bentuk dari pada kritik, karena ternyata semakin banyak persoalan bangsa yang belum diselesaikan. Bendera One Piece ini adalah bentuk respons melihat Indonesia semakin gelap, semakin cemas hari ini. Dan tidak ada maksud lain," ucapnya menekankan.
Load more