News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

648 Kopdes Merah Putih di Sulbar Siap Beroperasi

Sebanyak 648 Koperasi Desa/Kelurahan di Sulbar siap beroperasi setelah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto,
Rabu, 23 Juli 2025 - 15:57 WIB
Gubernur Sulbar Suhardi Duka (tengah) menggunting pita, pada peresmian secara serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Sumber :
  • Antara

Mamuju, tvOnenews.com - Sebanyak 648 Koperasi Desa/Kelurahan di Sulbar siap beroperasi setelah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto, Senin (21/7/2025).

"Setelah diluncurkan secara resmi hari ini, sebanyak 648 Koperasi Desa Merah Putih di Sulbar sudah siap beroperasi," kata Suhardi Duka, saat mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih melalui zoom meeting di Kabupaten Polewali Mandar,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gubernur mengikuti peluncuran tersebut dari Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Siodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.

Peluncuran KKMP Sidodadi tersebut juga dihadiri Kepala Pusat Pelatihan SDM Desa dan Daerah Tertinggal Dicky Yosepial, Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar, sejumlah pejabat Pemprov Sulbar serta para pimpinan forkompimda di daerah itu.

Gubernur menyambut baik hadirnya koperasi berbasis desa dan kelurahan tersebut. 

Ia menilai, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan langkah nyata pemerintah dalam menggerakkan ekonomi rakyat dari akar rumput. 

"Tinggal skala kegiatan ekonominya yang diperbesar, baik itu beras maupun gas. Pupuk masih kecil, kalau nanti manajemennya semakin bagus, saya yakin koperasi ini akan bisa melayani, bukan hanya untuk lingkup kelurahan tapi bisa melayani satu kecamatan," terangnya.

Gubernur bersama enam bupati di Sulbar lanjutnya akan melakukan pembinaan serta pemantauan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan koperasi di masing-masing wilayah.

"Saya akan monitoring langsung. Satu atau dua bulan sekali, saya akan turun melihat koperasi ini, mana yang sudah berjalan dengan baik," kata Suhardi Duka. 

Ia meyakini Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ada di Sulbar tidak akan mendapatkan hambatan dalam pelaksanaannya. 

"Hanya manajemen koperasinya saja yang perlu dikelola dengan baik," katanya.

Apalagi di era digital seperti saat ini, pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kata Suhardi Duka harus dilakukan secara profesional dengan menggunakan sistem daring. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga, dibutuhkan pengurus koperasi yang  menguasai bidang teknologi informasi agar koperasi bisa mengelola pesanan, laporan dan lain-lain secara daring. Keterbatasan SDM yang menguasai teknologi informasi di Sulbar inilah yang masih terbatas," ujar Suhardi Duka.

Gubernur juga mengajak seluruh masyarakat bergabung menjadi anggota di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ada di daerahnya masing-masing. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT