News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LLDIKTI Wilayah IX Angkat Bicara Sengketa Dualisme Kampus UVRI Dengan UPRI

Perseteruan dualisme kampus antara Kampus UVRI dan Kampus UPRI terus memanas. Kepala LLDIKTI Wilayah IX menyebut eksekusi jumat lalu tidak ada terkait akademik
Kamis, 31 Maret 2022 - 18:20 WIB
Kepala Kantor LLDIKTI Wilayah IX Andi Lukman angkat bicara perseteruan UPRI versus UVRI
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, Sulawesi Selatan, - Kisruh Kampus Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar, dengan Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) makassar, meski telah dibacakan putusan oleh Pengadilan Negeri Makassar dari pihak penggugat Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) di jalan Gunung Bawakaraeng Makassar di halaman Kampus Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) sebagai tergugat pada jumat lalu (25/3) yang dinilai oleh Tergugat (UPRI) keluar dari amar putusan, disebut banyak ketimpangan oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Andi Lukman. 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


"Melihat sengketa perdata ini antara Penggugat Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar dengan tergugat Universitas Veteran Republik Indonesia (UVRI) Makassar, merupakan persoalan lama, ada campur tangan dari kementerian pendidikan, persoalan eksekusi yang telah dilakukan pada jumat (25/3) lalu, tidak ada kaitannya pada perizinan akademik, UPRI ya UPRI (Universitas Pejuang Republik Indonesia) sementara UKDM ya tetap UKDM (Universitas Karya Darma Makassar) jadi jelas saat ini UVRI yang tidak memiliki izin," ujar Kepala LLDIKTI Wilayah IX Andi Lukman, Kamis (31/3/2022).

 


Kendati demikian,persoalan seperti ini pastinya bakal terus berlanjut, apalagi tidak dapat diketahui bilamana permasalahan tersebut masih dapat perbuatan hukum dibelakangnya. Ia pun berharap pengelolaan atau pun penyelenggaraan UPRI yang memiliki perizinan dari kementerian dan UKDM atau UVRI yang juga memiliki perizinan dari pemerintah tetap melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.

 

"Semuanya jangan resah untuk melakukan pendidikan karena akan berdampak pada akademik, kami dari LLDIKTI melayani perguruan yang ada izin Kementerian, keduanya pun sama bisa melakukan aktivitas pendidikan," jelasnya.

 

Kasus sengketa pengelolaan kampus UVRI antara Yayasan Perguruan Tinggi Karya Dharma (YPTKD) dengan akta pendirian nomor 9 tahun 1960 (versi Patri Abdullah) dengan nama UVRI selaku penggugat melawan Yayasan YPTKD akte pendirian nomor 214 tahun 2011 (versi Hadijah Nur) selaku tergugat dengan nama Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Hingga akhirnya MA mengeluarkan Putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap memenangkan YPTKD akta nomor 9 tahun 1960, sebagai penggugat yang diketahui oleh H Andi Rachman dan pembina Kolonel (purn) H Patri Abdullah, dan dibacakan Jumat (25/3) lalu oleh Pengadilan Negeri Makassar tanpa adanya pengosongan gedung kampus Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar sebagai tergugat.    

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT