News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sultra Tangkap Pengedar 7 Kilogram Sabu, Pelaku Tergiur Upah Rp 17 Juta

Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) meringkus salah satu pengedar narkoba dan amankan sabu 7 kilogram
Selasa, 13 Mei 2025 - 19:34 WIB
Pelaku pengedar narkoba diringkus petugas
Sumber :
  • erdika mukdir

Kendari, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 1 orang pengedar narkoba bernama Raden Bambang Dwijadmiko D. alias Bambang (40) yang diketahui merupakan warga Kolaka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra, Kompol Rizal Syahril mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Pembangunan, Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat sekitar pukul 05.30 WITA dengan barang bukti sabu yang diamankan 7 Kilogram.

"Iya, kurang lebih berat brutonya 7 Kilogram sabu," katanya saat dihubungi, Senin (12/5/2025).

Sementara itu, Ps.Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra AKP Bahri menyebut barang bukti tersebut ia dapatkan dari bandar yang berada di Kabupaten Bone Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Barang dari Bone. Dia bawah lewat jalur Darat. Bone melingkar Palopo, malili, kolut, kolaka, Kendari," ujar Bahri. 

Bahri mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku mendapatkan upah 17 juta jika berhasil mengedarkan seluruh barang bukti sabu tersebut. 

"10 jt sekali berangkat. Bonus Setiap per kilonya dapat 1 juta. Dia bawa 7 kilo, jadi rencana dia dapat 17 juta," ungkapnya.

Ia menambahkan modus operandi pelaku tergolong licin. Ia melakukan transaksi secara langsung dengan pelanggan tetap, dengan sistem antar ke rumah pemesan.

"Pola distribusi yang kini banyak dipakai jaringan internasional yang merambah wilayah timur Indonesia," tambahnya. 

Kini pihaknya masih mendalami keberadaan yang mengendalikan pelaku. Sementara itu pelaku dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Mapolda Sultra. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(emr/asm)


 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT