Berkunjung ke Lapas Saat Idul Fitri, Seorang Wanita Kedapatan Selundupkan Narkoba Di Telapak Kaki
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis tembakau gorila.
Jumat, 4 April 2025 - 09:42 WIB
Sumber :
- Idris Tajannang
Takalar, tvOnenews.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis tembakau gorila.
Pelaku diketahui berinisial ND ini, mencoba menyelundupkan barang haram tersebut dengan menempelkan bungkusan tembakau di telapak kaki menggunakan plester luka saat melakukan kunjungan Idulfitri.
"Salah satu pengunjung wanita digeledah, dan ditemukan bungkusan mencurigakan di dalam kaus kakinya, menempel di telapak kaki. Setelah diperiksa, barang tersebut diduga narkoba jenis tembakau gorila dengan berat sekitar 1 gram," ujar Kepala Subseksi Keamanan, Amir. Rabu (2/4/2025).
Baca Juga
Setelah penemuan itu, Lanjut Amir, pengunjung wanita tersebut langsung diamankan dan dimintai keterangan oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
"Pelaku lansung diamankan dan diminta keterangan oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan serta Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas KPLP," pungkasnya.
Sementara itu, KPLP, Heince mengungkap jika barang haram tersebut rencananya akan di berikan kepada suami pelaku.
Hal tersebut disampaikan setelah pelaku di interogasi dan mengaku jika barang haram itu akan diserahkan kepada suaminya.
"Barang haram ini rencananya akan diberikan kepada suaminya yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Takalar," ungkap Kepala KPLP.
Heince menambahkan bahwa, sesuai arahan Kepala Lapas Takalar, pihaknya telah melaporkan kejadian ini kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Takalar untuk ditindaklanjuti.
"Barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Takalar, sedangkan warga binaan yang akan menerima barang ini akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Kepala Lapas Takalar, Mansur, menegaskan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Polres Takalar untuk proses hukum lebih lanjut dan telah melaporkan kejadian ini ke Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan.
"Kami berkomitmen mencegah masuknya barang terlarang ke Lapas Takalar. Keberhasilan ini membuktikan bahwa sistem pengamanan kami berjalan efektif. Saya juga mengapresiasi kinerja petugas yang telah menggagalkan masuknya barang terlarang," kata Mansur.
Mansur menambahkan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agus Ardianto, yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan tindak kejahatan lainnya di lingkungan Lapas.
Load more