Sebanyak 5.344 warga binaan di seluruh UPT di Sulawesi Selatan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri. Rinciannya, 5.319 orang menerima Remisi Khusus I (RK I).
Makassar, tvOnenews.com - Sebanyak 5.344
warga binaan di seluruh UPT di Sulawesi Selatan mendapatkan
remisi khusus
Idul Fitri. Rinciannya, 5.319 orang menerima Remisi Khusus I (RK I).
"Kami mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang menerima remisi. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali menjadi bagian produktif di masyarakat," ujar Rudy Fernando Sianturi, Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Jumat (28/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Rudy Fernando Sianturi menyerahkan secara simbolis remisi kepada 5 orang warga binaan yang memenuhi syarat. Dua Warga binaan penerima remisi Hari raya Nyepi dan 3 warga binaan penerima remisi Hari Raya Idul Fitri.
Ia juga mengingatkan kepada warga binaan yang belum mendapatkan remisi agar tetap bersabar dan menjaga perilaku selama menjalani masa pidana.
Halaman Selanjutnya :
Menurutnya, remisi hanya diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan, seperti menjalani minimal enam bulan masa pidana, memiliki putusan inkrah dari pengadilan, serta berkelakuan baik selama di dalam Lapas maupun Rutan.
Load more