Kolaka Timur, tvOnenews.com - Anggota satreskrim Polres Kolaka Timur meringkus tiga pelaku yang masing-masing bernama Ardin Alias Bolong (27), Riswan (23) dan A (16) atas kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Wilayah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, Kamis (20/3/2025).
Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, AKP Harry Prima mengungkapkan para pelaku ini merupakan spesialis pencuri lintas kabupaten yang diringkus di dua lokasi berbeda yakni di Kabupaten Kolaka Timur sendiri dan di Kabupaten Konawe.
“Pelaku RS dan A ini diamankan di Polres Koltim, sementara otaknya bernama Bolong ditangkap dan telah diamankan di Polres Konawe pada beberapa waktu lalu,” katanya.
Para pelaku telah menggasak belasan motor yang tersebar di wilayah Kolaka, Koltim dan Konawe, namun sebagian telah laku terjual bahkan digadaikan meski tanpa dilengkapi surat dan dokumen yang sah.
“Mereka beraksi di 3 kabupaten dengan menggasak 11 unit sepeda motor yang kini telah diamankan sebagai barang bukti,” ungkapnya.
Lebih lanjut Harry menjelaskan dalam beraksi, para pelaku ini kerap membagi tugas dan berpatroli keliling sembari melihat keadaan sekitar.
“Mereka menyasar lokasi-lokasi yang banyak motor terparkir seperti di pasar, di kompleks perumahan dan menggasak motor yang kuncinya masih melekat di kendaraan,” jelasnya.
Load more