Konawe, tvOnenews.com - Empat pemuda yang masing-masing berinisial IC,RD, RZ dan RK diringkus polisi setelah kedapatan menjual motor hasil curiannya di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (18/3/2025).
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husein mengatakan para pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah mencuri 4 motor warga di berbagai tempat.
“Awalnya, mereka berkeliling memantau situasi lalu menggasak motor-motor warga yang kuncinya masih tergantung di kendaraan,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, dari hasil penjualan motor curian itu, para pelaku kemudian membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online.
“Motifnya ini selain karena desakan ekonomi, kondisi itu juga diperparah dengan para pelaku ini menggunakan sabu-sabu dan bermain judi online,” jelasnya.
Polisi merinci ada sejumlah lokasi yang kerap disasar oleh para pelaku diantaranya di Kelurahan Asinua, Kelurahan Tumpas, Kelurahan Ambekairi, dan Kelurahan Unaaha.
“Dalam beraksi,mereka membagi tugas, ada yang memantau situasi, ada yang menunggu dan ada yang kemudian membawa kabur motor tersebut dimana kunci motor itu masih melekat dan terparkir di pinggir jalan,” katanya.
Load more