Petugas karantina temukan berbagai jenis daging beku, diantaranya yaitu daging tikus sebanyak 48 ekor, 21 ekor daging kelelawar, dan 3 ekor daging musang.
Kota Gorontalo, tvOnenews.com - Badan Karantina Indonesia (
Barantin) melalui
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Gorontalo (Karantina Gorontalo) menahan puluhan
daging berbagai hewan tanpa dokumen di Pelabuhan Gorontalo pada Rabu, 26 Februari 2025 kemarin. Petugas karantina temukan berbagai jenis daging beku, diantaranya yaitu daging tikus sebanyak 48 ekor, 21 ekor daging kelelawar, dan 3 ekor daging musang.
"Daging-daging hewan tersebut dilakukan tindakan karantina
penahanan, karena tidak disertai
dokumen persyaratan, seperti dokumen karantina dari daerah asal maupun sertifikat kesehatan dari daerah asal," jelas Kepala Karantina Gorontalo, Ende Dezeanto Kamis (27/2/25).
Penahanan tersebut menurut Ende terjadi saat petugas Karantina Gorontalo tengah melakukan tugas rutin pengawasan lalulintas media pembawa dan alat angkut di Pelabuhan Gorontalo. Petugas mencurigai sebuah boks stirofoam pada alat angkut kapal KMP Moinit yang baru bersandar di Pelabuhan Gorontalo. Setelah diperiksa, ternyata muatan daging tersebut tidak dilengkapi dokumen karantina dan dokumen persyaratan lainnya. Daging yang dalam kondisi beku serta terbungkus plastik tersebut segera diamankan dan dilakukan tindakan karantina.
Dari keterangan yang dihimpun, diketahui bahwa daging-daging tersebut berasal dari Luwuk, Kabupaten Banggai yang rencananya akan didistribusikan ke pasar Tomohon, Sulawesi Utara. Terhadap pemilik telah dimintai keterangan.
Load more